This is default featured slide 1 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 2 title

Foto Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 3 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 4 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 5 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

Senin, 20 Oktober 2008

KEBUDAYAAN BANGSA YANG TERANCAM

Oleh: Sugiharti

Masih segar dalam ingatan kita ketika kesenian reog Ponorogo “dicuri” Malaysia. Hampir semua elemen Bangsa Indonesia mengecam tindakan itu.(Suara Merdeka,20/9/2008). Sekitar dua puluh sembilan artefak budaya tradisional Indonesia telah diklaim bangsa lain. Diantara artefak budaya tradisional yang “dicuri” tersebut berupa tarian, ornament, motif kain, alat musik, cerita rakyat, musik dan lagu, makanan dan minuman, seni pertunjukan, produk arsitektur dan lain sebagainya. Dari jumlah pembajakan, pencurian dan pengklaiman atas budaya tradisional Indonesia, sebanyak 64% dilakukan oleh pemerintahan Malaysia. Jika masyarakat maupun pemerintah tidak segera mengambil langkah upaya pelestarian budaya daerah, maka beberapa tahun ke depan, akan lebih banyak lagi budaya yang akan dipatenkan oleh negara lain.

Disadari atau tidak, secara tidak langsung masyarakat maupun pemerintah turut andil atas diklaimnya artefak budaya tradisional oleh negara lain. Kenyataanya, kesadaran masyarakat terhadap pelestarian budaya masih sangat minim. Begitu juga pemerintah yang hingga saat ini belum mengambil tindakan dalam upaya pelestarian budaya. Kelalaian tersebut menyebabkan kita kecolongan budaya daerah yang selama ini telah menjadi khasanah kekayaan negeri kita. Secara yuridis kita lemah dalam hal kepemilikan artefak budaya tradisional. Sulit bagi kita untuk merebut kembali budaya yang telah diklaim oleh negara lain, karena pemerintah sendiri belum memiliki semacam perlindungan hak paten yang berkekuatan hukum untuk melindungi artefak budaya tradisional.

Indonesia negara yang sangat luas dan sangat kaya ragam bahasa dan budaya. Hal ini mendororng negara-negara lain yang nota bene “miskin” kreatifitas untuk mencuri budaya tradisional kita. Kebudayaan tradisional yang telah dipatenkan tersebut dijadikan orientasi profit bagi oknum-oknum negara lain.

Perlu Bukti Otentik

Memang bukan hal mudah untuk merebut kembali budaya yang telah diklaim negara lain. Kenyataanya, Indonesia tidak memiliki badan seperti di India (National Biodiversity Authority dan Traditional Knowledge Digital Library) yang mencatat semua jenis budaya dan karya seni yang ada bukti otentik, kajian ilmiah serta berkekuatan hukum. Selain itu, masih sedikit orang Indonesia yang peduli akan kelestarian seni dan budaya. Langkah serius perlu dilakukan, terutama good will dari pemerintah untuk mengidentifikasi budaya yang ada di setiap daerah dalam rangka mencari data yang valid sebagai bukti otentik. Paling tidak, bukti otentik tersebut dapat meminimalisir terjadinya pengklaiman terhadap budaya Indonesia.

Generasi Muda dan Budaya

Generasi muda sekarang, tidak banyak yang bisa dilihat dari aktivitas mereka yang berorientasi pada pelestarian budaya, khususnya budaya tradisional. Pengaruh budaya barat memiliki andil yang besar terhadap renggangnya generasi muda pada sentuhan-sentuhan budaya lokal. Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi yang begitu pesat telah merubah semua perilaku masyarakat. Mereka lebih suka bercengkerama dengan tombol handphone daripada menonton acara wayang kulit. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kemajuan teknologi telah berhasil menggilas kebudayaan yang menjadi khasanah keberagaman negeri kita.

Kini, banyak anak muda yang merasa gengsi untuk “membawa” budaya daerah di negeri sendiri. Mereka berfikir bahwa menggunakan atribut kedaerahan membuat mereka ketinggalan jaman, kampungan dan apapun itu sebutanya. Paradigma demikian memang sangat riskan terhadap lunturnya kearifan lokal. Ketika negara lain begitu kagum dengan budaya kita, dan ingin sekali memiliki, kenapa kita sendiri justru malu menunjukanya. Contoh kongkret di lapangan, anak-anak muda lebih suka menonton konser musik barat dari pada melihat panggung kethoprak maupun tari-tarian tradisional.

Pentingnya Peran Media

Media adalah sarana yang sangat strategis bagi upaya pelestarian dan pengembangan budaya tradisional. Melalui tayangan di televisi, secara tidak langsung dapat memberikan rangsangan yang positif terhadap masyarakat, khususnya generasi muda untuk lebih mengenal dan mencintai budaya tradisional. Selain itu, eksistensi budaya tradisional tersebut juga tetap terjaga dan dapat dikenal oleh masyarakat dunia ketika mereka mengakses televisi Indonesia. Oleh sebab itu, media masa khususnya televisi hendaknya dapat mencerminkan nilai-nilai budaya yang menjadi keragaman bangsa kita. Lebih penting lagi, apabila acara yang menampilkan budaya tradisional tersebut menjadi salah satu misi yang diusung oleh setiap stasiun televisi di Indonesia.

Penting bagi masyarakat maupun pemerintah untuk senantiasa bekerja sama dalam melindungi artefak budaya tradisional. Menanamkan rasa memiliki dan cinta terhadap budaya daerah yang telah diwariskan oleh nenek moyang merupakan kewajiban kita semua. Keberhasilan dalam perlindungan artefak budaya daaerah tidak terlepas dari peran semua pihak baik media, masyarakat maupun pemerintah. Kita harus dapat menunjukan kepada masyarakat luas bahwa kita mampu menghargai dan menjaga serta melestarikan warisan leluhur. Suatu saat, anak cucu kita tidak akan kehilangan identitas dan kepribadian bangsanya selama tradisi dan budaya tradisional tetap dilestarikan.

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com