This is default featured slide 1 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 2 title

Foto Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 3 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 4 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 5 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juni 2014

Nasionalime Politik dan Ideologi Anti Neoliberal*


Oleh: Lukni Maulana– Pengasuh Sciena Madani



Nasionalisme merupakan tuntutan politik, sebagaimana bunyi sila ketiga, Persatuan dan Kesatuan. Semangat nasionalisme menjadi semangat perjuangan dan pergerakan untuk menuntut kedaulatan. Sebagaimana dilakukan oleh para pemuda dan pelajar terdahulu yakni pada akhir tahun 1920-an konsep nasionalisme mendapat bentuknya yang dipelopori oleh tiga organisasi pergerakan yaitu Perhimpunan Indonesia, Indonesische dan Algemeene Studie Club. Ketiga organisasi kepemudaan ini menjadi peletak dasar nasionalisme di Indonesia yang lebih terkonsep dan praktis.
Namun nasionalisme hanya sebagai sebuah simbol nasionalisme politik yang bertujuan untuk memasukan idiologinya. Sebagaimana terdahulu sosialis-komunis mengambil wadah dalam ISDV (Indische Sociaal Demockratische Vereniging) yang dipelopori oleh Belanda dan Indonesia. Dari pihak yakni Sneevliet, Brandstender dan Dekker, sedangkan dari Indonesia adalah Semaun. Namun pada tahun 1920 ISDV berubah nama menjadi Perserikatan Komunis Hindia. Begitu juga dengan SI (Serikat Indonesia), tujuan awalnya sebatas bidang ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam. Akan tetapi perkembangaanya berubah masuk wilayah politik yang mana anggotanya tidak hanya orang beragama Islam.
Setiap ideologi menawarkan beragam konsep, gagasan, ide dan langkah praksis untuk mencapai kedaulatan rakyat. Namun masyarakat dapat menemukan dan menentukan pilihannya sendiri sebagai wadah perjuangan. Organisasi menjadi wadah perjuangan, baik organisasi politik, ekonomi, keagamaan maupun sosial seperti dahulu ketika para priyayai tergabung dalam Budi Utomo, kaum santri dalam wadah Sarekat Islam dan abangan memilih PKI.
Inilah keberagaman ideologi di masyarakat kita dahulu, dengan adanya keberagaman ideologi menunjukan bahwa bangsa Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Dari keberagaman itulah keluar satu kata untuk saling bersama menjunjung persatuan dan kesatuan berupa membangun nasionalisme untuk mencapai kemerdekaan. Bagaimana dengan sekarang dimana bangsa ini lepas dari penjajahan fisik, namun masih dibelenggu penjajahan globalisasi sehingga saat ini merasakan ketertindasan ekonomi.
Tahun 2014 ini menjadi momentum kebangkitan atau keterpurukan?, dimana telah meloloskan 14 partai, 3 partai lokal di Aceh. Sedangkan 11 partai tersebut yakni Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI-P, Golkar, Gerindra, Demoktar, PAN, PPP, Hanura, PBB dan PKPI. Kesebalas partai tersebut membawa ideologi masing-masing dan memiliki karakter tersendiri. Masih ingatkah kita Partai Cinta Damai, pada pemilu tahun 2009. Partai ini dibentuk oleh kaum tarekat yang digagas oleh seorang ulama ahli ilmu tasawuf yakni Prof. Dr. H. Saidi Syeikh Kadirun Yahya Muhammad Amin, M.Sc. partai Cinta Damai bersifat terbuka yang memiliki visi ilahi yakni Anta Maqsudi wa Ridhaka Mathlubi (Hanya Enkaulah yang kutuju dan Keridhaan-Mu yang kudambakan).
Hal ini menunjukan keterbukaan, apapun ideologimu dan masyarakat bisa menentukan sendiri dimana wadah yang cocok bagi perjuangan dan pilihannya. Beragamnya ideologi tersebut layaknya mejadi tempat untuk membangun nasionalisme baru untuk menjadi bangsa yang berdikari seperti cita-cita pendiri negara ini Ir. Soekarno.

Politik Kepentingan
Sepertinya nasionalisme telah luntur, setiap ideologi memiliki kepentingannya sendiri yang berwujud dan berbentuk partai. Slogan anti korupsi sering terdengar, namun banyak kader partai yang terjerat dalam kungkungan arus korupsi. Adakah partai yang berani melawan musuh yang lebih perkasa dari perilaku korup, musuh itu yakni kapitalisme dan liberalisme yang berwujud globalisasi.
Akan tetapi dengan beragam ideologi yang saat ini ada, dalam membangun nasionalisme untuk kesejahteraan rakyat hanya seperti pepesan kosong apalagi anti neoliberalisme. Partai sepertinya hanya menjadi tempat nasionalisme politik, begitupun masyarakat cenderung apatis terhadap partai. Hal ini sesuai pandangan, tidak ada sesuatu yang gratis di dunia ini. Kata-kata itu menjadi slogan jiwa masyarakat pada umumnya sehingga melahirkan politk transaksional. Dengan politik transaksional cara berfikir manusia mengalami perubahan baik cara manusia berfikir dalam berpolitik maupun berbudaya.
Partai politik dan ideologinya pada akhirnya menempati kedudukan yang terhormat di era demokrasi. Memiliki kedudukan terhormat ini dikarenakan partai politik menjadi lumbung perwakilan bagi rakyat. Seiring politik transaksional, partai politik menjadi tawar menawar dalam artian bahwa partai politik yang mengedepankan ideologinya sepertinya akan sulit bersaing di pemilu 2014 ini. Sekarang ini partai politik lebih mengedepankan seorang tokoh dibandingkan dengan ideologi seperti PDI-P dengan Jokowi, Hanura dengan Wiranto, PBB dengan Yusril Ihza Mahendra, dan Golkar dengan Aburizal Bakrie. Sosok figur menjadi penentu kemenangan Partai untuk menarik simpati masyarakat.
Tidak ada lagi semangat nasionalisme untuk berdirkari, apalagi anti neoliberalisme. Itulah sepengal kalimat yang cocok untuk politik transaksional sekarang ini. Isu membangun nasionalisme dan anti neoliberalisme hanya sebatas senjata para politisi untuk menarik simpati publik. Tidak seperti dulu nasionalisme sebagai simbol politik yang bertujuan memasukan ideologinya, kini nasionalisme hanya sebatas untuk kepentingan partai politik dan kepuasan individu serta dinasti politik.
Seperti perkataan Tan Malaka dalam bukunya, Merdeka 100%, Tiga Percakapan Ekonomi Politik; Saatnya kita merdeka 100% yang berarti negara benar-benar memiliki kekuatan untuk mengatur bangsa dan negaranya sendiri. Uang tidak perlu! Tapi yang perlu ialah kemerdekaan 100%. Sekali lai! Uang sebagai kapital asing tidak perlu, malahan membahayakan. 
Semoga perkataan Tan Malaka menjadi pemicu semangat kebangsaan, untuk membangun kembali nasionalisme yang berideologi. Dicari wakil rakyat yang merakyat dan presiden anti neo-liberal.

*Tulisan dimuat dalam Majalah Ber-SUARA LAPMI Cabang Semarang Edisi XXVIII April 2014M/1435H
Info & Berlangganan : lapmics@gmail.com


Kamis, 22 Mei 2014

INDEPENDENSI POLITIK KAUM INTELEKTUAL*



Oleh: Noor Rochman (Direktur LAPMICS)

Karakter kepemudaan dan keintelektualan memungkinkan seseorang atau gerakan memiliki sikap independen. Gerakan kepemudaan dan keintelektualan yang selalu secara tegas menyatakan independen salah satunya adalah HMI yang dalam Anggaran Dasarnya menyatakan diri “organisasi ini bersifat idependen”. Independensi HMI tersebut merupakan pernyataan sikap terhadap semua kebenaran dari Allah SWT, memperjuangkan tanpa mengenal lelah dan siap menerima resiko perjuangan, memihak kepada siapapun yang juga memihak dan memperjuangkan nilai kebenaran, dan akhirnya semata-mata menggantungkan diri kepada Allah SWT dalam segala urusan (Khittah Perjuangan HMI).

Sedangkan, di kalangan LSM, independensi gerakan berarti tidak berpihak kemana-mana kecuali pada donor. Memberikan dukungan kepada sebuah kelompok politik tertentu adalah haram, nista, harus dijauhi. Politik kita adalah politik yang independen, begitu mantranya. Bagi gerakan kiri, yang bangkit kembali di akhir masa kekuasaan rezim orde baru, independensi gerakan tidak ada dalam kamus. Pilihannya hanya anti-Soeharto atau pro-Soeharto, kawan atau lawan, revolusi atau mati (http://indoprogress.com/2014/04/independensi/).

Edward W. Said (1998) mendefinisikan intelektual sebagai individu yang dikaruniai bakat untuk merepresentasikan dan mengartikulasikan pesan, pandangan, sikap atau filsafat kepada publik. Edward W. Said lebih menyukai batasan intelektual yang diberikan oleh Antonio Gramsci salah seorang idolanya di bidang intelektual. Di dalam buku Gramsci yang berjudul Selections From Prison Notebooks (1978), Gramsci mengatakan ‘semua orang adalah intelektual, tapi tidak semua orang memiliki fungsi intelektual’. Gramsci mengelompokkan dua jenis intelektual. Pertama, intelektual tradisional semacam guru, ulama, dan para administrator. Kelompok pertama ini menurut Gramsci dari generasi ke generasi selalu melakukan hal yang sama. Kedua, intelektual organik, yaitu kalangan profesional.

Kaum intelektual memiliki peran politik dalam menentukan setiap perubahan, dengan basis keilmuan yang dimiliki, tidak jarang ide-ide mereka lebih diterima oleh masyarakat ketimbang kebijakan publik yang dikeluarkan negara. Namun, tak jarang kaum intelektual yang memberikan dukungan politiknya kepada rezim penguasa yang menyebabkan kaum intelektual kehilangan independensi politik dari gerakannya. Bisakah kaum intelektual memiliki sikap independen, bahkan ketika kita telah menyatakan dukungan terhadap pihak lain?

Setowara, Subhan & Soimin (2013) menyebutkan ada tiga posisi yang bisa menghambat kaum intelektual untuk berperan optimal, Pertama, kaum intelektual yang berada dalam sebuah rezim hegemonik yang memungkinkan mempertahankan idealismenya, namun tidak sedikit yang menjadi alat negara. Kedua, kaum intelektual yang berpolitik praktis akan berhadapan dengan dunia kekuasaan yang dalam bahasa YB Mangunwijaya (1997) dicirikan korup, mental pencuri, pembohong, main tipu, suka yang semu, mengedepankan kepentingan, dan tidak kenal fair play yang berbeda dengan dunia intelektual yang bersih, selalu berpijak pada kebenaran, dan berjuang atas nama kebenaran. Ketiga, kaum intelektual yang memang tidak masuk dalam kekuasaan, namun ide dan wacana yang mereka gulirkan sengaja berpihak atau dibeli golongan atau penguasa tertentu.

Dalam situasi apapun, posisi kaum intelektual harus tetap mengabdi pada kebenaran serta cita-cita luhur yang didambakan masyarakat agar idealisme dan independensinya tidak tercerabut.
Meminjam pendapat Paul Ricour, kaum intelektual idealnya melakukan distansi kultural dengan mengambil jarak terhadap objek yang dia kritik. Namun, bukan berarti dengan independensi kaum intelektual menutup ruang gerak untuk melakukan kerja sama dengan kelompok atau individu lain baik yang berada dalam struktur pemerintahan maupun yang berada di luar struktur, kaum intelektual harus tetap bertindak sebagai pengontrol terhadap kebijakan yang mesti disikapi. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh tentang independensi oleh kaum intelektual agar mampu mengejawantahkan independensi dalam ranah politik.  

Independensi dalam khittah perjuangan HMI (MPO) selalu dikaitkan dengan kemerdekaan sebagai fitrah dasar manusia. Menurut Borneo, Sabara Putera (2011) kemerdekaan adalah sebuah pemihakan yaitu pemihakan terhadap segala sesuatu yang berasal dari dan bertujuan kepada kebenaran (dalam hal ini ideologi Islam). Pemihakan tersebut tercermin dalam kerja-kerja kemanusiaan atau amal saleh yang menajdi rahmat bagi umat manusia dan alam semesta. Kemerdekaan dalam artian pemihakan secara penuh terhadap kebenaran memerlukan pengorbanan dan bahkan penderitaan yang cukup berat. Oleh karena itu, dituntut konsistensi sikap yang tercermin dalam sikap kritis, obyektif, dan progresif dalam memahami dan menyikapi realitas yang berkembang.

Selain “pemahaman utuh” tentang independensi kaum intelektual harus memiliki karakter ulil albab jika ingin menjaga stabilitas independensi di ranah politik, kenapa harus karakter ulil albab? Sikap independensi meniscayakan hadirnya beberapa sikap utama dalam diri seorang yang dikatakan dalam khittah perjuangan, independensi merupakan derivasi dari karakteristik insan ulil albab, yaitu:
“…Cenderung kepada kebenaran, (hanif), merdeka, kritis, jujur, progresif, dan adil. Dengan kata lain sikap independensi diwujudkan dengan kesanggupan untuk berbuat dan bertindak secara mandiri dengan keberanian menghadapi resiko. Sikap independensi menuntut tiap-tiap individu dalam jamaah dapat mempengaruhi masyarakat dan mengarahkan sistem kemasyarakatan ke arah yang dikehendaki Islam. Secara teknis sikap independensi juga memestikan kader untuk selalu tunduk pada ketentuan organisasi dan memperjuangkan misi organisasi. Serta tidak dibenarkan untuk membangun komitmen dalam bentuk apa pun dengan pihak luar yang bertentangan dengan yang telah diputuskan secara bersama.”

Amirullah, M Chozin (2010) menyatakan sikap independen akan muncul dari kekuatan tauhid yang kokoh. Seseorang yang meyakini ke-esaan Tuhan dengan penuh, maka pada dirinya sudah tertanam jiwa-jiwa independen. Seseorang yang bertauhid, padanya tidak ada yang ditakuti selain Tuhannya. Seseorang yang bertauhid tidak ada lagi kepentingan materialistik dalam perbuatannya, sehingga tidak akan mudah tergoda oleh tawaran-tawaran pragmatis dalam bertindak. Yang menjadi acuhan dalam tindakannya adalah Allah, sementara lainnya adalah nisbi. Maka itulah jiwa-jiwa independen yang sesungguhnya.

Jiwa independen bisa dimunculkan dari seseorang yang memiliki kedalaman aqidah dan selalu menjaga aqidah tersebut dengan selalu aktif mendekatkan diri padaNya. Jiwa-jiwa independen inilah yang harus ditanamkan ke dalam setiap kaum intelektual sebelum mengambil peran politik agar selalu berpihak yakni terhadap kelompok lemah yang tertindasdan siap mengambil posisi kritis terhadap suatu otoritas meskipun menjadi kaum pinggiran kalau dilihat dari pemilikan, kuasa dan kehormatan.

*Tulisan dimuat dalam Majalah Ber-SUARA LAPMI Cabang Semarang Edisi XXVIII April 2014M/1435H
Info & Berlangganan : 085640281855

Selasa, 12 Maret 2013

Memperingati hari korupsi

(Refleksi Hari Antikorupsi Sedunia)
Persoalan Sosiologis – Filsafati dan Strategi Memerangi Korupsi
Oleh Lukman Wibowo
Sumber : www.harianjoglosemar.com
(Artikel ini telah dimuat di Harian Joglosemar, 8/12/2009)
Setiap jatuh tanggal 9 Desember, kita memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Tujuannya, agar seluruh negara di dunia terbebas dari perkara korupsi. Bahkan di bulan ini, untuk mengapresiasi momentum tersebut, aksi massa bakal digelar secara serentak di berbagai penjuru tanah air Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, Presiden SBY—lewat pidatonya kemarin (4/12)—sempat khawatir pada kemungkinan terjadinya anarkisme yang berjalan di luar kontrol. Kekhawatiran semacam itu seyogyanya tak perlu berlebihan, mengingat aksi massa tersebut adalah bersifat gerakan moral semata; bukan kudeta.
Apa yang menarik dari perayaan Hari Antikorupsi di negara kita ini? Jawabannya: Kita sedang merayakan sebuah perang melawan kejahatan korupsi yang terjadi secara sistemik.
Ya, perang yang kian sulit. Jika dahulu korupsi dilakukan di bawah meja, kini korupsi dilakukan di atas meja. Sejalan dengan asumsi ini, Transparency International Indonesia (TII) menuliskan laporannya: Runtuhnya Orde Baru tidak memperkecil kasus korupsi, justru sekarang keadaannya kian parah.
Sepanjang era Reformasi, beraneka institusi dibentuk untuk mengawasi sekaligus melibas sepak terjang para koruptor. Namun Indonesia masih tetap saja menjadi lahan persemaian tindak korupsi; mulai dari pejabat tinggi hingga merembet ke level pejabat rendah; juga tak hanya terjadi di pusat kota, tapi telah menyebar ke tingkat kelurahan maupun desa.
Masa Transisi; Persoalan Sosiologis dan Filsafati
Skala fluktuatif tumbuhnya prilaku korupsi, dapat dilihat dari kacamata sosiologi-politik masyarakat kita dewasa ini. Samuel Huntington dalam Political Order in Changing Society mengemukakan 3 hal penyebab suburnya korupsi di negara yang sedang memasuki fase transisi di era modern.
Pertama, modernisasi menawarkan norma-norma baru yang lebih rasional ketimbang norma yang berlaku sebelumnya. Akibatnya, benturan antarnorma tak dapat dielakkan. Dalam suasana transisi ini—yang bisa memakan waktu selama 1-2 generasi—dimana norma baru belum diakui, sementara norma lama mulai goyah, maka terbukalah kesempatan orang untuk berbuat semaunya tanpa legitimasi dari kedua macam norma tersebut. Tindakan amoral korupsi, tumbuh leluasa di luar kontrol dua norma yang sedang berbenturan itu.
Kedua, dibukanya sektor industri yang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru. Masuknya modal asing berdampak pada terciptanya relasi jembatan emas untuk menjalin kerjasama antara pemilik “kekuasaaan politik tapi miskin harta” dengan pemilik “harta tapi miskin kekuasaan”. Akhirnya, “hubungan gelap” di antara kedua pihak tersebut muncul, untuk berbagi kuasa dan kekayaan.
Ketiga, pada masa transisi, biasanya negara membuat banyak lembaga maupun undang-undang yang baru. Efek sampingnya, terjadilah “negosiasi” antara penegak hukum dengan mereka yang menjadi sasaran hukum. Dengan demikian, pemerintahan yang sedang melakukan perbaikan (reformasi) sistem politiknya, di saat yang sama juga akan membengkakkan jumlah tindak korupsi. Perseteruan KPK-Polri-Kejaksaan, adalah contoh konkretnya masalah ini.
Ditegaskan juga oleh Harvey Cox dalam The Secular City, korupsi akan kian tak terkendali jika negara tersebut terdiri dari berbagai suku yang amat plural. Ikatan primordial dan nepotisme yang masih kuat, akan memberi iklim kondusif untuk berbuat korupsi. Cox pun menambahkan, bahwa korupsi sulit diberantas karena korupsi melibatkan banyak pihak. Sehingga sesiapa yang coba melacaknya, malah justru terjebak di dalamnya.
Apa yang diulas Huntington dan Cox, kini sedang terjadi di Indonesia. Reformasi sebagai masa transisi sosial-politik, tak hanya melahirkan semangat baru, namun juga di arah yang berbeda, telah nenambah kronisnya hambatan-hambatan bagi reformasi itu sendiri. Jalan reformasi terganjal oleh pihak-pihak yang ingin memupuk kekayaan, dengan memanfaatkan kesempatan masa transisi yang labil.
Di luar kacamata sosiologi-politik, kita juga bisa merujuknya dari 2 aliran filsafat yang berbeda; cara pandang fungsionalis dan strukturalis. Dalam filsafat fungsionalis, tindak korupsi disebabkan oleh watak. Artinya, korupsi hanya sanggup diberantas ketika watak korup pelakunya bisa diperbaiki. Filsafat strukturalisme justru melihatnya dari sudut yang berseberangan. Korupsi bukanlah watak yang ajeg. Sifat manusia tumbuh di bawah pengaruh struktur sistem di luar dirinya. Sistem yang baik akan menciptakan manusia yang baik, demikian sebaliknya; sistem yang korup niscaya menciptakan manusia yang korup.
Dua filsafat tersebut memiliki proporsi kebenaran yang sama. Ini berarti, sinergisitas antara perbaikan sistem dan perbaikan moral, harus terus dikuatkan.
Strategi Memerangi Korupsi
Ada beberapa agenda strategis yang dapat ditempuh dalam rangka memerangi korupsi sistemik di negara ini.
Pertama, melakukan sterilisasi terhadap institusi-institusi kenegaraan—terutama institusi penegak hukum (seperti Polri, MA, dan Kejaksaaan)—dari peluang berlaku korup. Untuk itu perlu dilakukan seleksi ulang Hakim Agung dengan memperkuat posisi Komisi Yudisial (KY). Selain itu, KY harus di-support dengan efektifitas hadirnya Komisi Pengawas Kejaksaan, dalam mengawasi kinerja para jaksa di pusat sampai daerah.
Untuk institusi kepolisian, langkah yang bisa ditempuh adalah dengan cara melakukan perubahan sistem internalnya. Secara garis besar, 3 aspek sistem yang bermasalah ini adalah: Aspek instrumental (paradigma dan kerangka filsafat); aspek struktural (desain kelembagaan dalam hubungannya dengan lembaga-lembaga lain); dan aspek kultural (operasional sehari-hari, baik itu masalah manajemen ofisial maupun kinerja polisi di lapangan).
Otoritas kepolisian juga harus dinormalisasi: Kewenangannya tak boleh terlalu besar seperti saat ini. Otoritas polisi dapat didistribusikan ke berbagai institusi pemerintahan. Dalam konteks ini, kita bisa belajar dari Amerika Serikat; yang telah meletakkan depositioning polisi di bawah sejumlah departemen.
Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia-Police Wacth (IPW) patut diberdayakan secara optimal. Dua lembaga pengawas ini harus diposisikan independen, baik secara struktural maupun kultural.
Kedua, membangun mekanisme peradilan korupsi yang efektif. Perlu dibuat khusus satu lembaga peradilan korupsi. Semua kasus korupsi prosesnya dilaksanakan dalam lembaga khusus ini, bukan oleh pengadilan umum (PN) atau pengadilan Ad Hoc. Ini penting dibuat guna meminimalisir terjadinya praktik suap di PN dan KPK.
Ketiga, mengelola kasus-kasus korupsi dengan transparan agar tak ada politik dagang sapi (judicial coruption) dalam proses pengadilan. Transparansi ini bisa disusun dengan memanfaatkan teknologi informasi (e-court) untuk pelayanan publik.
Keempat, melakukan eksaminasi (pengujian) publik atas putusan perkara korupsi. Jika terjadi kontroversi atas putusan tersebut, maka publik (kalangan akademisi dan penggiat hukum) dapat melakukan kontrol hukum dengan semangat yang lebih objektif (Riewanto, 2007).
Kelima, lebih membudayakan sikap antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat. Banyak hal strategis maupun taktis yang mampu kita perbuat untuk memberantas korupsi. Itikad bersama yang kuat adalah kuncinya.
* * *
Tiada yang sulit untuk memerangi kejahatan korupsi. Selama masih ada political will yang kokoh dari seluruh stakeholders negara maupun masyarakat, korupsi pasti bisa dilumpuhkan.
Selamat merayakan Hari Antikorupsi, selamat berperang melawan korupsi!
Lukman Wibowo—Buruh bangunan;
Aktivis kebudayaan;
Tinggal di pinggiran kota Semarang

Minggu, 03 Maret 2013

Korupsi menjadi Kebutuhan para Pejabat


Sejak tahun 2000, atau selama 12 tahun sampai waktu ini, bisa dikatakan waktu yang sangat maju dan berkembang di Negara kita ini. Namun, perkembangan yang begitu signifikan harus tercemar oleh keadaan yang pahit dari pejabat negeri yang korupsi.
Negara yang begitu berlimpah ruah SDM dan perkembangan teknologi serta birokrasi, menjadi luapan sifat materailis kaum hedonis para pejabat negeri ini. Dalam hiasan hegemoni kekuasaan yang seharusnya bisa dijadikan harapan rakyat menjadi kemerosotan yang begitu “bobrok” untuk dirasakan rakyat.


Degradasi 

Inilah keadaan yang sedang terjadi di Indonesia Negara paling korup nomor 5 setelah Negara Kamerun dari 146 negara di dunia, baik dari aspek moral sampai kekuasaan semua telah terdegradasi dari nilai kehidupan yang sesungguhnya. yaitu hidup dengan idealisme Negara timur  yang dijunjung tinggi di Negara ini. Pejabat negeri yang dijadikan sebagai figur penolong sekarang mejelma menjadi sosok yang arogan dan tak mau tahu dengan apa yang ada disekitarnya. Rakyat telah terbodohi hampir 3 Triliun lebih keuangan negara ini amblas tertelan para kaum borjuis yang hanya bertindak tanpa berfikir.
Sekarang apa yang bisa dibanggakan lagi dari negara ini? Jika semua pejabat hanya mengedepankan materi tanpa kinerja yang baik, semuanya hanya memperkaya diri sendiri dan memiskinkan para rakyat yang akan merasakan penderitaan.
Menurut Masrukhan S.Pd., salah satu pengamat politik dan aktif menjadi pengajar di salah satu Instansi di Daerah Demak mengatakan, budaya Korupsi terjadi karena bebarapa factor yang mempengaruhi,
Pertama, kurangnya penghayatan atas ajaran yang dianutnya, sehingga moral tergadaikan dengan hal yang sifatnya materi saja. lebih parah lagi Negara Indonesia yang dikenal dengan Negara yang berpenduduk mayoritas muslim sekarang dipandang oleh Negara lain dengan sebelah mata karena perkara korupsi yang sering muncul sekarang ini.
Kedua, lingkungan pekerjaan yang mendukung juga menjadi aspek penting yang mendukung para pejabat melakukan tidakan korupsi tanpa ada rasa takut sekalipun karena semua yang ada dalam lingkungan itu memiliki idealisme yang sama yaitu idealime materalistik.
Ketiga, karena kebutuhan keluarga yang hanya mengedepankan sifat materialisme sehingga para pejabat negeri ini berlomba-lomba untuk menebalkan kantongnya sendiri tanpa menilik ke belakang nasib para rakyat nantinya akan menjadi seperti apa?inilah kebodohan para pejabat negeri yang tak berdemokrasi dengan rakyat.

Perubahan
walaupun terjadi permasalahan yang sangat pelik di negeri ini rakyat Indonesia masih tetap memiliki integritas untuk berubah memperbaiki celah-celah kosong yang ditinggal para dictator tak berkepribadian ini. Salah satunya adalah ikut serta berpartisipasi dan berperan membantu KPK dalam menyibak kasus korupsi yang ada, dengan cara inilah masyarakat bisa menjadi agen of change bagi kemajuan Negara.

                            By : Arief Liverpudlian

ANAK DEMAK_dpm DARI PARTAI MAWAR 
ikip pgri semarang

Selasa, 23 Februari 2010


Terancamnya Takhta SBY
Lukman Wibowo

Sumber : www.harianjoglosemar.com
(Artikel ini pernah dimuat dalam Harian Joglosemar, 6/01/10)


Semenjak era Reformasi bergulir, ruang-ruang publik mulai terbuka lebar. Tiap hari nyaris ada gelombang massa yang turun ke jalan. Desakan puncak yang biasa kita dengar adalah, menuntut pertanggungjawaban Sang Presiden untuk menyelesaikan masalah-masalah yang tengah terjadi.
Tuntutan semacam ini adalah lumrah, mengingat posisi Presiden adalah kepala negara sekaligus pimpinan manajerial pemerintahan. Aksi massa pun bergandengan dengan forum-forum dialog, jajak pendapat, maupun debat opini yang disiarkan secara massif oleh media massa. Akhirnya, masyarakat di seantero negeri merespon. Maka jadilah ia sebuah bola liar yang terus menggelinding hingga ke dasar yang paling radikal: Turunkan Presiden!
Hantaman massa seperti itu dialami oleh semua Presiden Indonesia. Dalam perjalanan Reformasi yang telah mencapai satu dasawarsa ini, Gus Durlah yang paling telak mengalaminya, ia diturunkan di tengah jalan.
Sepanjang SBY bertakhta—sejak terpilih pada 2004 hingga ditahbis di kursi yang sama pada 20 Oktober 2009—radikalisme politik bergerak cukup cepat. Tensi tertinggi terjadi di awal periode sekarang. Sejak gonjang-ganjing kriminalisasi KPK, makelar kasus, Centurygate, Hari Antikorupsi, dan pelarangan buku Gurita Cikeas; suara publik berteriak kian dahsyat. Namun, apakah gonjang-ganjing kali ini bakal membuat SBY (di)turun(kan)?

SBY Terancam
Ada beberapa hipotesa yang bisa diajukan terkait kemungkinan SBY akan turun di tengah jalan. Ini sekadar pandangan awal yang prosesnya akan terus berkembang seiring perkembangan waktu. Dimana filsafat Hegelian—tentang benturan antara tesa dan antitesa yang pasti melahirkan sintesa—menemukan kontekstualisasinya dalam pergulatan politik.
Pertama, ini adalah kali kedua SBY berkuasa. Kaum oposan menyebutnya: Rezim SBY Jilid 2. Kemenangan partainya di pemilu 2009 terjadi secara fantastis; mengalahkan partai-partai babon seperti Golkar dan PDIP. Bahkan dalam pilpres, Pasangan SBY-Boediono menang mutlak di putaran pertama. Rumor terjadinya kecuranganpun bertebaran. Gugatan muncul di meja MK, namun hasilnya pemilu tetap dinyatakan syah. Kemenangan inilah yang membuat gerah sejumlah pihak.
Kedua, pada periode ini (2009-2014) SBY berdiri lebih kokoh. Sejumlah partai dirangkul menjadi koalisinya. Di tingkat legislatif, “musuh” SBY memang tak bisa dibilang kecil, namun tak sebesar di periode Jilid 1. Bahkan di lembaga eksekutif, ia sedemikian kokoh. SBY berhasil menempatkan orang-orang yang patuh kepadanya—mulai dari Wapres, menteri-menteri, hingga aparatur negara yang lain—untuk bekerjasama serta mengelilinginya. Slogan antiknya adalah: Bersama kita bisa!
Orang seidealis dan “segalak” Kwik Kian Gie, Siti Fadilah Supari, atau Rizal Ramli adalah kalangan (mantan menteri) yang dianggap tak layak pakai lagi. Singkatnya, SBY nyaris mengampu kekuasaan secara tunggal. Sehingga tak aneh bila para komentator mensinyalir bangkitnya potensi Orde Baru jilid 2.
Ketiga, terbukanya pintu demokrasi tak serta merta melahirkan stabilitas politik. Di tingkat rivalitas politik, demokrasi mempersilahkan terbangunnya ruang konsolidasi bagi pihak-pihak yang kalah, tapi amat berbahaya bagi kelompok yang sedang berkuasa. Dalam mekanisme domokrasi, siapapun bisa naik atau diturunkan secara tiba-tiba.
Akan tetapi, mekanisme demokrasi bersifat lebih sportif ketimbang permainan politik praktis. Dalam demokrasi, kuantitas massa adalah kuncinya; tapi dalam politik praktis, kudeta dapat terjadi kapan saja. Dari kasus Gus Dur, kita bisa belajar. Betapa ia dapat diturunkan oleh hanya segelintir orang. Andai saja saat itu Gus Dur mau menggunakan mekanisme demokrasi yang paling radikal (unjuk kekuatan massa) barangkali kisahnya akan berbeda. Tapi Gus Dur tak ingin terjadi pertumpahan darah di antara sesama anak bangsa. Ia “ikhlas” diturunkan. Jika hal yang sama terjadi pada SBY, apakah dirinya mampu legowo seperti itu?
Keempat, selama memerintah, SBY sering mengklaim keberhasilannya dalam memberantas korupsi. Namun di lapangan faktanya berbeda. Persentuhan masyarakat dengan berbagai institusi pemerintahan, acap dinodai oleh praktik-praktik korupsi.
Maka ketika terjadi kriminalisasi KPK, masyarakat geram bukan kepalang. Sehingga, rekayasa penggerogotan KPK membuat sensifitas publik memuncak. Jadi, tak mengherankan jika aksi massa di jalanan, agitasi intelektual, hingga gelombang facebooker, bergerak amat cepat dalam merespon kasus tersebut.
Setelah kasus KPK meredam, publik harus meningkatkan energinya untuk menghadapi skandal Bank Century, politisisasi pansus, dan pelarangan beberapa buku yang dituding membuka aib sejumlah pejabat dalam perkara korupsi.
Lalu gugatan publik mencuat: Klaim SBY tentang terentasnya korupsi, adalah tidak benar! Masyarakat merasa dibohongi, lalu mulai menumpahkan ketidakpuasannya secara emosional. Radikalisme seperti ini tentu saja mengancam buat SBY.
Kelima, arus neoliberalisme memukul sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ekonomi rakyat tak kunjung membaik. Angka pengangguran masih tinggi. Akses pendidikan serta kesehatan murah belum terjangkau. Upah buruh tak mencukupi biaya hidup yang membengkak, dan sistem kerja kontrak memupus harapan tentang kesejahteraan. 30% masyarakat yang notabene petani terbebani oleh kapitalisasi pangan. Nelayan terjungkal oleh kontrak pengalihan sumber daya laut yang dikuasai Asing. Pasar tradisional terancam punah oleh globalization market. Harga tanah dan perumahan kian melambung tinggi. Masalah-masalah sosial seperti sengketa lahan dan dehumanisasi masih menciderai lingkup keseharian. Neolib bahkan menghancurkan—secara langsung ataupun tidak langsung—sektor lingkungan, kemasyarakatan, juga segi-segi kebudayaan.
SBY kurang jeli membidik persoalan-persoalan yang disebabkan oleh neoliberalisme tersebut. SBY tak mampu menolak program-program neolib yang ditancapkan kekuatan global (Asing) di negara ini.
Maka muncul stigma yang menyudutkan posisinya; baik itu dicap sebagai pemerintahan boneka neolib, pemimpin yang tak berani dan peragu, maupun sebagai kepala negara yang tidak memiliki konsep dalam membangun kemandirian bangsa.
Beberapa hipotesa di atas, tak boleh diremehkan. SBY jangan terlalu konfiden dengan perolehan suaranya yang berkisar 60% di pilpres lalu. Pasalnya, keberpihakan konstituen dapat berubah sewaktu-waktu. Lagipula, tingkat suara golput sangat besar. Artinya, dukungan terhadap SBY kemarin tidak memiliki angka pasti yang mampu dijadikan sebagai parameter kekuatan politiknya.
SBY tak cukup mencari empati dan segala bersumpah, tapi ia harus menunjukkan bukti serta kerja konkritnya dalam menyelesaikan permasalahan bangsa yang kian memburuk. Jika tidak, bisa dipastikan ia akan turun sebelum waktunya.

Lukman Wibowo,
Pedagang sandal yang nyambi sebagai
pengajar privat matematika dan pekerja seni

Kamis, 31 Desember 2009

Negaraku Sayang Pendidikannya Malang

Nur Rohmat
(Ketua Umum HMI Kom FPMIPA IKIP PGRI Semarang)

Sepintas jika mendengar kata pendidikan pastilah yang tergambar dalam benak kita adalah hal yang mencerdaskan yang akan membawa manusia kedalam tataran peradaban. Menurut M.J. Langeveld ; "Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing yang belum kepada kedewasaan. Ahmad D.Marimba, merumuskan pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama. Sedangkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor : 20 Tahun 2003, "pendidikan dirumuskan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akang datang. Dari beberapa pengertian Pendidkan bisa dimaknai sebagai sistem yang dapat memanusiakan manusia dengan proses pembentukan pribadi manusia, pewarisan dan penciptaan nilai, pengetahuan dan ketrampilan sehingga pribadi tersebut dapat mengembangkan diri secara optimal untuk menghadapi kehidupan nyata.
Dari pemaknaan diatas, pendidikan merupakan kunci utama dari pencapaian gerbang Negara yang mandiri serta terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan yang misinya ialah untuk membangun sebuah peradaban.
Sejalan bergulirnya waktu pada era globalisasi yang melanda negri ini, reformasi pendidikan di Indonesia cukup menggembiraakan para praktisi pendidikan, terutama dengan adanya kenaikan anggaran pendidikan yang sepanjang sejarah repoblik ini belum pernah ada, yaitu alokasi 20% anggaran Negara ubtuk pendidikan. Hal ini nenunjukan bahwa para penyelenggara Negara memiliki komitmen yang tinggi terhadap pendidikan. Selain anggaran berbagai aspek berkaitan dengan oprasional pendidikan sudah dan terus akan ditingkatkan seperti menejemen pendidikan dari sentralisasi menjadi desentralisasi pendidikan dengan menejemen berbasis sekolah, kurikulum dikembangkan dengan pendekatan kompetensi “Kurikulum Berbasis Kompetensi” peningkatan kualifikasi guru dengan sertifikasi, sarana dan fasilitas juga disempurnakan. Dengan anggaaran sebesar itu semua orang akan membayangkan bahwa berbagai kegiatan dalam ranggaka pemerataaan dan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercukupi.
Dicelah-celah optimisme itu, kiranya sejenak perlu di renungkan apakah gerak reformasi pendidikan diera globalisasi saat sekarang ini dilandasi oleh filosofi yang tepat atau hanya karena tuntutan pragmatis, misalnya hanya dengan uang semua masalah pendidikan teratasi. Atau kita mulai terjebak orientasi pada aspek teknis dan menegaskan problema yang lebih mendasar yakni aspek normative-filosofis.
Realitas yang dihadapi pada arus globalisasi yang telah menghegomoni dengan ditandainya informasi, teknologi modal yang membanjir tanpa terbendung sampai disetiap plosok negri. Sebuah era keterbukaan yang pada satu sisi telah membawa angin perbaikan akan tetapi disisi lain telah membawa kebebasan yang tanpa batas. Inilah yang dimanfaatkan dengan cerdik oleh para pemilik modal untuk mengeruk keuntungan modal sebanyak-banyaknya. Kapitalisme diabad pertengahan yang telah banyak ditentang menemukan ruang yang lebar untuk menancapkan kuku-kukunya. Ironisnya lagi pendidikan kita ini juga telah terinfeksi oleh virus-virus globalisasi yang ditandai dengan perubahan paradigma positifistik yang mengakibatkan manusia mengalami kepincangan dalam mengidentifikasi dan mendefenisikan realitas sehingga menjadikan manusia menjadi mahluk yang tidak merdeka. Orientasi materi dalam berfikir dengan pemujaan kepada indra dan akal yang menyebabkan adanya perubahan nilai kemanusian dan idiologi sosial. Ahirnya manusiapun kembali menyembah tuhan-tuhan buatannya sendiri.
Kenyataan ini tercermin pada sistem pendidikan kita yang tidak lagi menjadi sistem yang dapat memanusiakan manusia. Sikap pragmatisme serta mahalnya pendidikan mengakibatkan orientasi kearah idiologi kapitalisme. Bagi masyarakat kalangan menengah kebawah, kaum miskin dan masyarakat lemah pendidikan hanyalah sebagai angan-angan yang takkunjung datang. Dimana rakyat yang ingin mengenyam pendidikan yang bermutu diharuskan membayar dengan uang yang telah ditetapkan dimana wong cilik takmungkin menjangkaunya. Hal ini menjadikan pendidikan hanyalah milik orang dari kalangan menengah keatas atau yang beruang. Dengan demikian pemerataan pendidikan sangatlah minim dimasyarakat yang menjadikan adanya kesenjangan sosial antara simiskin dan sikaya. sistem yang demikian tidak mungkin menjadikan Negara akan berkembang kearah perbaikan malah sebaliknya bangsa ini akan semakin terpuruk oleh keadaan sistem yang ada. Ditambah lagi ilmu pengetahuan dan teknologi telah digunakan sebagai alat untuk menindas sesama kaum. Alat dominasi si kuat dan si lemah. Dampaknya terlihat pada generasi manusia yang berorientasi pada hasil semata daripada proses, ini menjadikan eksploitasi manusia dan alam semesta yang membawa kerusakan serta semakin rendah pula ketahanan hidup mereka untuk bertahan dimuka bumi.
Melihat fenonena diatas yang kian hari semakin akut, diperlukan sistem yang bisa mengembalikan pendidikan sesuai fitrohnya yaitu sistem yang mampu memanusiakan manusia. Dengan mempelajari dan merenungkan dari sejarah yang ada dari zaman dulu hingga sekarang sistem dan ajaran nilai-nilai yang sempurna yang tercermin dalam "kemandirian aktivitas warga masyarakatnya" yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan (persamaan), penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan (pluralism), dan perlindungan terhadap kaum minoritas semua itu terdapat dalam ajaran-ajaran Islam yang terdapat pada al-Qur'an dan Hadits. Hal ini bukan lantas Negara harus berdasarkan atas asas Islam tapi sistem yang ada dalam Islam yang harus di imlementasikan dalam pendidikan.
Dari uraian di atas, timbul pertanyaan apakah Pendidikan Islam itu? Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam. Menurut Abdurrahman an-Nahlawi, "pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah.
Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar transfer pengetahuan ataupun transfer pelatihan, tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi “keimanan” dan “kesalehan”, yaitu suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan. Dengan demikian, dapat dikatakan pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam. Maka sosok pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang membawa manusia kearah kebahagian dunia dan akhirat melalui ilmu dan ibadah. Karena pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagian dunia dan akhirat, maka yang harus diperhatikan adalah "nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifat-sifatnya, misi dan tujuan hidupnya di dunia ini dan akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat. Semua ini dapat kita jumpai dalam al-Qur'an dan Hadits.
Jadi, dapat dikatakan bahwa "konsepsi pendidikan model Islam, tidak hanya melihat pendidikan itu sebagai upaya "mencerdaskan" semata (pendidikan intelek, kecerdasan), melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. Maka pendidikan Islam sebagai suatu pranata sosial, juga sangat terkait dengan pandangan Islam tentang hakekat keberadaan (eksistensi) manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah dan perbedaanya adalah terletak pada kadar ketaqwaan masing-masing manusia, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif” selain itu pendidikan menurut Islam didasarkan pada asumsi bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu dengan membawa "potensi bawaan" seperti potensi "keimanan", potensi untuk memikul amanah dan tanggung jawab, potensi kecerdasan, potensi fisik. Karena dengan potensi ini, manusia mampu berkembang secara aktif dan interaktif dengan lingkungannya dan dengan bantuan orang lain atau pendidik secara sengaja agar menjadi manusia muslim yang mampu menjadi khalifah dan mengabdi kepada Allah. Bila hal ini mampu teraplikasikan secara penuh maka masyarakat dan bangsa yang di idam-idamkan akan tercapai yaitu civil society atau yang sering disebut Baldatun Thayibatun Warobbun Ghafur.



Dibuat untuk mengikuti lomba jurnalistik
yang diadakan Lembaga Pers Mahasiswa Islam
Kom FPMIPA IKIP PGRI Semarang

Minggu, 25 Januari 2009

DAMPAK PEMILU PADA EKONOMI RAKYAT


DAMPAK PEMILU PADA EKONOMI RAKYAT
Oleh: Syarif AKP*

Pemilu sebentar lagi akan terlaksana. Pesta rakyat lima tahunan memilih presiden dan legislative akan berlangsung pada bulan april 2009. Negara akan melakukan hajatan yang besar ini tentunya membutuhkan dana yagn banyak. Disamping itu, mereka yang maju pada pemilihan juga mempersiapkan segala cara supaya mendapat suara banyak dari rakyat. Rakyat adalah actor utama dalam pemilihan sehingga disebut suara rakyat adalah suara tuhan.
Sumpah untuk mensejahterakan rakyat terucap dan tertulis dimana-mana. Politik uang yaitu dengan membeli suara sudah hal yang pasti dan terbiasa di Negara ini. Seperti yang sudah-sudah pemilihan kepala daearah , rakyat dengan ikhlasnya menukarkan kesejahteraan dengan lembaran uang sehinga mereka yang punya uang yang sangat berpeluang untuk jadi pemimpin negeri ini.
Berkah Pemilu Pada Ekonomi Rakyat
Disisi lain, pemilu juga bisa menjadi berkah yang sangat besar bagi perekonomian rakyat. Karena pesta lima tahunan ini akan meningkatkan permintaan makanan, minuman, poster dan kebutuhan-kebutuhan kampanye sehinngga roda perekonomian semakin bergerak lebih baik dari keadaan semula.
Politik uang yang dilakukan para caleg akan meningkatkan tingkat konsumtif masyarakat. Inflasi untuk sementara bisa dikendalikan kembali karena banyaknya uang yang beredar sehigga akan menyebabkan Multi Player Effect yang baik dalam berbagai sektor ekonomi. Oleh karena itu pemerintah yang jadi diharapkan dapat memberikan suntikan pada sektor ekonomi rakyat atau ekonomi riil. Sektor ekonomi rakyatlah yang sangat kebal dari gempuran krisis tetapi karena kebijakan pemerintah yang tidak mendukung mengakibatkan mereka surut.
Perlunya Demokrasi Ekonomi
Kemiskinan dan pengangguran di negeri yang kaya raya ini adalah sangat banyak sekali. Beberapa kali pemilihan umum tidak menghasilkan pemimpin yang bisa mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Kebijakan persiden SBY yang akhir-akhir ini manis hanya bagai permen politik yang akan memberikan kenikmatan sesaat saja.
Soal kesejahteraan rakyat pemerintah memang harus berperan lebih banyak. Menurut Mill pemerintah bukan hanya mengatur supaya orang tidak rebut, tapi pemerintah harus mengatur pembagian hasil produksi secara memadai. Perluasan kegiatan pemerintah dalam masalah itu secara serius merupakan ukuran apakah dia berhasil membawa masyarakat ke kondisi hidup yang lebih baik. Atau dengan kata lain apakah demokrasi diterpakan pemerintah.
Inti pokok dalam demokrasi ekonomi(ekonomi kerakyatan, usaha kecil dan koperasi atau kebijakan populisme) adalah system ekonomi yang lebih mementingkan rakyat bukan hanya sebagian kelompok individu. Implementasi dalam hal ini bisa dengan memebantu kegiatan ekonomi rakyat/ sektor riil khususnya kaum pribumi atau dengan fungsialisasi koperasi yang bisa berperan sebagai convertailing power.
Krisis tahun 1999 menunjukan bahwa produk domestic bruto(PDB) meningkat karena pengusaha kecil dan menengah semakin banyak dan terus meningkat sedangkan pengusaha besar cenderung menurun. Peningkatan PDB itu juga diikuti dengan penarikan tenaga kerja yang semakin banyak.
Oleh karena itu, pemerintah kededepan harus semakin sadar dan tidak ragu-ragu untuk mengguanakan paradigma pembangunan yang bertumpu pada usaha kecil dan koperasi sehingga struktur ekonomi akan menjadi ideal, dimana tidak hanya segelintir orang yang menguasai asset ini melainkan sebagian besar masyarakat. Pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melihat keadaan yang demikian. Maka pemilu harus disikapi dengan lebih bijak agar bangsa ini bisa dipimpin oleh mereka yang beroerientasi pada kesejahteraan rakyat. Antara golput dan tidak bukan suatu hal yang benar dan salah atau haram dan tidak. Angka golput yang besar juga bisa menjadi suatu control social bagi pemrintah untu lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
* Mahasiswa AKP Widyabuana Semarang dan saat ini diamanahi menjadi Ketua HMI Komisariat AKP Widyabuana Semarang
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com