This is default featured slide 1 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 2 title

Foto Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 3 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 4 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 5 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

Selasa, 23 Februari 2010

KAMI ATAS KELUARGA BESAR LEMBAGA PERS CABANG SEMARANG MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DI LANTIKNYA
KETUAM UMUM HMI KOM. FPBS DAN FPMIPA IKIP PGRI SEMARANG
AKHI. BUDI WALUYO DAM AKHI SAIFUL GHOZI

Terancamnya Takhta SBY
Lukman Wibowo

Sumber : www.harianjoglosemar.com
(Artikel ini pernah dimuat dalam Harian Joglosemar, 6/01/10)


Semenjak era Reformasi bergulir, ruang-ruang publik mulai terbuka lebar. Tiap hari nyaris ada gelombang massa yang turun ke jalan. Desakan puncak yang biasa kita dengar adalah, menuntut pertanggungjawaban Sang Presiden untuk menyelesaikan masalah-masalah yang tengah terjadi.
Tuntutan semacam ini adalah lumrah, mengingat posisi Presiden adalah kepala negara sekaligus pimpinan manajerial pemerintahan. Aksi massa pun bergandengan dengan forum-forum dialog, jajak pendapat, maupun debat opini yang disiarkan secara massif oleh media massa. Akhirnya, masyarakat di seantero negeri merespon. Maka jadilah ia sebuah bola liar yang terus menggelinding hingga ke dasar yang paling radikal: Turunkan Presiden!
Hantaman massa seperti itu dialami oleh semua Presiden Indonesia. Dalam perjalanan Reformasi yang telah mencapai satu dasawarsa ini, Gus Durlah yang paling telak mengalaminya, ia diturunkan di tengah jalan.
Sepanjang SBY bertakhta—sejak terpilih pada 2004 hingga ditahbis di kursi yang sama pada 20 Oktober 2009—radikalisme politik bergerak cukup cepat. Tensi tertinggi terjadi di awal periode sekarang. Sejak gonjang-ganjing kriminalisasi KPK, makelar kasus, Centurygate, Hari Antikorupsi, dan pelarangan buku Gurita Cikeas; suara publik berteriak kian dahsyat. Namun, apakah gonjang-ganjing kali ini bakal membuat SBY (di)turun(kan)?

SBY Terancam
Ada beberapa hipotesa yang bisa diajukan terkait kemungkinan SBY akan turun di tengah jalan. Ini sekadar pandangan awal yang prosesnya akan terus berkembang seiring perkembangan waktu. Dimana filsafat Hegelian—tentang benturan antara tesa dan antitesa yang pasti melahirkan sintesa—menemukan kontekstualisasinya dalam pergulatan politik.
Pertama, ini adalah kali kedua SBY berkuasa. Kaum oposan menyebutnya: Rezim SBY Jilid 2. Kemenangan partainya di pemilu 2009 terjadi secara fantastis; mengalahkan partai-partai babon seperti Golkar dan PDIP. Bahkan dalam pilpres, Pasangan SBY-Boediono menang mutlak di putaran pertama. Rumor terjadinya kecuranganpun bertebaran. Gugatan muncul di meja MK, namun hasilnya pemilu tetap dinyatakan syah. Kemenangan inilah yang membuat gerah sejumlah pihak.
Kedua, pada periode ini (2009-2014) SBY berdiri lebih kokoh. Sejumlah partai dirangkul menjadi koalisinya. Di tingkat legislatif, “musuh” SBY memang tak bisa dibilang kecil, namun tak sebesar di periode Jilid 1. Bahkan di lembaga eksekutif, ia sedemikian kokoh. SBY berhasil menempatkan orang-orang yang patuh kepadanya—mulai dari Wapres, menteri-menteri, hingga aparatur negara yang lain—untuk bekerjasama serta mengelilinginya. Slogan antiknya adalah: Bersama kita bisa!
Orang seidealis dan “segalak” Kwik Kian Gie, Siti Fadilah Supari, atau Rizal Ramli adalah kalangan (mantan menteri) yang dianggap tak layak pakai lagi. Singkatnya, SBY nyaris mengampu kekuasaan secara tunggal. Sehingga tak aneh bila para komentator mensinyalir bangkitnya potensi Orde Baru jilid 2.
Ketiga, terbukanya pintu demokrasi tak serta merta melahirkan stabilitas politik. Di tingkat rivalitas politik, demokrasi mempersilahkan terbangunnya ruang konsolidasi bagi pihak-pihak yang kalah, tapi amat berbahaya bagi kelompok yang sedang berkuasa. Dalam mekanisme domokrasi, siapapun bisa naik atau diturunkan secara tiba-tiba.
Akan tetapi, mekanisme demokrasi bersifat lebih sportif ketimbang permainan politik praktis. Dalam demokrasi, kuantitas massa adalah kuncinya; tapi dalam politik praktis, kudeta dapat terjadi kapan saja. Dari kasus Gus Dur, kita bisa belajar. Betapa ia dapat diturunkan oleh hanya segelintir orang. Andai saja saat itu Gus Dur mau menggunakan mekanisme demokrasi yang paling radikal (unjuk kekuatan massa) barangkali kisahnya akan berbeda. Tapi Gus Dur tak ingin terjadi pertumpahan darah di antara sesama anak bangsa. Ia “ikhlas” diturunkan. Jika hal yang sama terjadi pada SBY, apakah dirinya mampu legowo seperti itu?
Keempat, selama memerintah, SBY sering mengklaim keberhasilannya dalam memberantas korupsi. Namun di lapangan faktanya berbeda. Persentuhan masyarakat dengan berbagai institusi pemerintahan, acap dinodai oleh praktik-praktik korupsi.
Maka ketika terjadi kriminalisasi KPK, masyarakat geram bukan kepalang. Sehingga, rekayasa penggerogotan KPK membuat sensifitas publik memuncak. Jadi, tak mengherankan jika aksi massa di jalanan, agitasi intelektual, hingga gelombang facebooker, bergerak amat cepat dalam merespon kasus tersebut.
Setelah kasus KPK meredam, publik harus meningkatkan energinya untuk menghadapi skandal Bank Century, politisisasi pansus, dan pelarangan beberapa buku yang dituding membuka aib sejumlah pejabat dalam perkara korupsi.
Lalu gugatan publik mencuat: Klaim SBY tentang terentasnya korupsi, adalah tidak benar! Masyarakat merasa dibohongi, lalu mulai menumpahkan ketidakpuasannya secara emosional. Radikalisme seperti ini tentu saja mengancam buat SBY.
Kelima, arus neoliberalisme memukul sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ekonomi rakyat tak kunjung membaik. Angka pengangguran masih tinggi. Akses pendidikan serta kesehatan murah belum terjangkau. Upah buruh tak mencukupi biaya hidup yang membengkak, dan sistem kerja kontrak memupus harapan tentang kesejahteraan. 30% masyarakat yang notabene petani terbebani oleh kapitalisasi pangan. Nelayan terjungkal oleh kontrak pengalihan sumber daya laut yang dikuasai Asing. Pasar tradisional terancam punah oleh globalization market. Harga tanah dan perumahan kian melambung tinggi. Masalah-masalah sosial seperti sengketa lahan dan dehumanisasi masih menciderai lingkup keseharian. Neolib bahkan menghancurkan—secara langsung ataupun tidak langsung—sektor lingkungan, kemasyarakatan, juga segi-segi kebudayaan.
SBY kurang jeli membidik persoalan-persoalan yang disebabkan oleh neoliberalisme tersebut. SBY tak mampu menolak program-program neolib yang ditancapkan kekuatan global (Asing) di negara ini.
Maka muncul stigma yang menyudutkan posisinya; baik itu dicap sebagai pemerintahan boneka neolib, pemimpin yang tak berani dan peragu, maupun sebagai kepala negara yang tidak memiliki konsep dalam membangun kemandirian bangsa.
Beberapa hipotesa di atas, tak boleh diremehkan. SBY jangan terlalu konfiden dengan perolehan suaranya yang berkisar 60% di pilpres lalu. Pasalnya, keberpihakan konstituen dapat berubah sewaktu-waktu. Lagipula, tingkat suara golput sangat besar. Artinya, dukungan terhadap SBY kemarin tidak memiliki angka pasti yang mampu dijadikan sebagai parameter kekuatan politiknya.
SBY tak cukup mencari empati dan segala bersumpah, tapi ia harus menunjukkan bukti serta kerja konkritnya dalam menyelesaikan permasalahan bangsa yang kian memburuk. Jika tidak, bisa dipastikan ia akan turun sebelum waktunya.

Lukman Wibowo,
Pedagang sandal yang nyambi sebagai
pengajar privat matematika dan pekerja seni

Minggu, 14 Februari 2010

Gerakan kulturan dan kemandirian bangsa




(the memorize LK II ke 16 HMI Cabang Semarang)
Penguatan gerakan cultural HMI dalam system keindonesiaan upaya mewujudkan kemandirian bangsa

Itulah tema yang diangkat hmi cabang semarang pada lk ii ke 16. Selama delapan hari peserta bergelut dengan berbagai wacana sesuai dengan kurikulum yang telah dibuat. Mereka sangat menikmati, walau terkadang ada beberapa orang yang tidak menikmati sajian materi. Kemungkinan karena kelelahan dan materi yang tidak di suka. Tapi sangat bangga kepada mereka (peserta), walaupun hanya dari lokal saja (semarang).

DOWNLOAD KENANGAN OBSERVASI LAPANGAN

Sabtu, 02 Januari 2010

INFO LK 2 HMI CABANG SEMARANG

NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama Latihan Kader II ( Intermediate Training) ke-XVI Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Semarang.

TEMA
Kegiatan ini bertema “Penguatan Gerakan Kultural HMI dalam sistem keindonesiaan Upaya Mewujudkan Kemandirian Bangsa”

PELAKSANAAN
Kegiatan ini dilakasanakan pada :
Hari / Tanggal : Ahad – Jum’at / 31 Januari – 8 Februari 2010
Waktu : 20.00 WIB - selesai
Tempat : Semarang

DOWNLOAD TOR LK 2

e-book teknik penulisan jurnalistik

Lapmi menghadirkan e-Book.
tenik penulisan artikel dan opini.
Disini akan di jarkan teknik-teknik penulisan lho.
Silahkan di share

download

Kamis, 31 Desember 2009

TALK SHOW ENTREPRENEURSHIP HMI

Dalam rangka membekali keterampilan masyarakat khususnya mahasiswa dalam bidang entreprenurship.
Maka HMI Cabang Semarang akan mengadakan kegiatan Talk Show Entrepreneurship dengan tema “Optimalisasi Peran Enterprener Upaya Mewujudkan Kemandirian Mahasiswa”.
Acara akan dilaksanakan pada:
Tanggal 6 Januari 2010
Pukul 09.00 WIB
Tempat di kampus IKIP PGRI Semarang
Kontribusi peserta Rp. 10.000,-.

Bagi yang berminat dapat menghubungi Ninik Ambarwati (085290095480).

Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Indonesia Berkeadilan

Oleh : Ahmad Djamal
(Kader HMI Kom. FPMIPA IKIP PGRI Semarang)

Menyikapi berbagai permasalahan dan musibah yang melanda negeri Indonesia tercinta akhir-akhir ini,betapa semakin teririsnya hati ini, pedih, perih, dan menangis meratapi penderitaan bangsa. Kita lihat saja salah satu permasalahan yang akhir-akhir ini telah mengguncang seluruh masyarakat Indonesia. Persoalan tentang keadilan yang telah lama terabaikan kini menjadi sesuatunyang menarik perhatian semua lini masyarakat,baik pejabat maupun rakyat biasa. Tak hanya lembege-lembaga pers saja, para mahasiswapun turut serta meneriakkan aspirasinya dalam berbagai diskusi yang diperbincangkan masalah tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa hukukm di negeri ini seperti sedang terkena penyakit yang gejalanya telah menjalar ke seluruh tubuh, yakni ke seeluruh rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, sebuah kenyataan dapat kita saksikan. Minah, seorang ibi tua dikenai hukuman penjara beberapa tahun akibat hanya mengambil tiga buah kakao untuk dijadikan bibit. Tapi coba kita lihat seorang Robert Tantular (kasus Bank Century) yang telah korupsi uang trillliunan rupiah dikenai penjara, tapi dengan fasilitas penjara kelas VIP dengan jaringan Wifi di selnyaserta tidak menutup kemungkinan setiap malam bisa berkeliaran. Betapa tidak terlukanya keadilan di negeri ini.
Perlu kita kita sadari, keadilan di negeri ini ternyata dipandang secara obyakti. Hukum tidak melihat berapa besar kesalahan yang telah dilakukan seseorang tapi melihat siapa orang yang melakkukuan kesalahan. Kapitalisme telah merasuk ke dalam sanubari hukum di negeri ini. Ketika yang melakkukan kesalahan adalah seorang yang berdasi dengan pakaian yang rapi, maka hukkum yang berlaku baginya telah tersamarkan dengan adanya iming-iming duit ratusan juta rupiah. Mungkin mereka menganggap hal tersebut dapat digunakan sebagai penebus dosa.padahal tidak semudah itu untuk menebus dosa, terlebih dosa yang dilakukan melibatkan orang banyak.
Ketika keadilan tak sesuai dengan yang diharapkan, tentunya masyarakat tak kan tinggal diam begitu saja. Sebagai sekelompok sosial dari masyarakat, para mahasiswa turut menentang penetapan hukum yang demikian. Mereka tampil di depan dalam menyuarakan aspirasinya. Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif lahir dari pola pikir mahasiswa ikut serta memberikan solusi dari masalah tersebut.
Sebagai kaum intelektual, mahasiswa ikut berperan sebagai kontrol sosial di tengah maraknya segala permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat. Mahasiswa tidak diam saja ketika melihat penderitaan rakyat. Mahasiswa merupakan golongan penekan bagi pemerintah yang zalim. Sikap kritis harus mereka tunjukkan kepada pemerintah yang dirasa merugikan rakya kecil. Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mahasiswa untuk memperbaiki kondisi masyarakat.
Untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan, mahasiswa harus berani mengungkap kebenaran, berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Kebenaran formil dan materiil, kebenaran berdasarkan kesaksian dan bukti-bukti surat adalah hal yang ingi dicapai dalam sistem peradilan.
Perjuangan mahasiswa tak cukup sampai sini saja. Mahasiswa juga dapat mencoba melakukan pembenahan terhadap sistem hukum, dan aparat penegak hukum yang ada. Mahasiswa dapat mengadakan seminar tentang hukum dan keadilan. Mahasiswa dapat juga melakukan diskusi secara terbuka dengan aparat hukum dan pihak-pihak yang terkait untuk mengambil keputusan bersama yang demokratis dan adil, yang tidak merugikan salah satu pihak, baik yang tergolong rakyat kecil maupun bukan demi tercapainya keadilan yang diharapkan.
Saatnya mahasiswa menunjukkan jati dirinya. Negeri ini bukan hanya milik segelintir orang. Masa depan bangsa adalah tanggung jawab bersama, jadi sudah selayaknya mahasiswa melakukan hal-hal yang mendukung terciptanya masa depan bangsa yang lebih baik.

Negaraku Sayang Pendidikannya Malang

Nur Rohmat
(Ketua Umum HMI Kom FPMIPA IKIP PGRI Semarang)

Sepintas jika mendengar kata pendidikan pastilah yang tergambar dalam benak kita adalah hal yang mencerdaskan yang akan membawa manusia kedalam tataran peradaban. Menurut M.J. Langeveld ; "Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing yang belum kepada kedewasaan. Ahmad D.Marimba, merumuskan pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya keperibadian yang utama. Sedangkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor : 20 Tahun 2003, "pendidikan dirumuskan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akang datang. Dari beberapa pengertian Pendidkan bisa dimaknai sebagai sistem yang dapat memanusiakan manusia dengan proses pembentukan pribadi manusia, pewarisan dan penciptaan nilai, pengetahuan dan ketrampilan sehingga pribadi tersebut dapat mengembangkan diri secara optimal untuk menghadapi kehidupan nyata.
Dari pemaknaan diatas, pendidikan merupakan kunci utama dari pencapaian gerbang Negara yang mandiri serta terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan yang misinya ialah untuk membangun sebuah peradaban.
Sejalan bergulirnya waktu pada era globalisasi yang melanda negri ini, reformasi pendidikan di Indonesia cukup menggembiraakan para praktisi pendidikan, terutama dengan adanya kenaikan anggaran pendidikan yang sepanjang sejarah repoblik ini belum pernah ada, yaitu alokasi 20% anggaran Negara ubtuk pendidikan. Hal ini nenunjukan bahwa para penyelenggara Negara memiliki komitmen yang tinggi terhadap pendidikan. Selain anggaran berbagai aspek berkaitan dengan oprasional pendidikan sudah dan terus akan ditingkatkan seperti menejemen pendidikan dari sentralisasi menjadi desentralisasi pendidikan dengan menejemen berbasis sekolah, kurikulum dikembangkan dengan pendekatan kompetensi “Kurikulum Berbasis Kompetensi” peningkatan kualifikasi guru dengan sertifikasi, sarana dan fasilitas juga disempurnakan. Dengan anggaaran sebesar itu semua orang akan membayangkan bahwa berbagai kegiatan dalam ranggaka pemerataaan dan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercukupi.
Dicelah-celah optimisme itu, kiranya sejenak perlu di renungkan apakah gerak reformasi pendidikan diera globalisasi saat sekarang ini dilandasi oleh filosofi yang tepat atau hanya karena tuntutan pragmatis, misalnya hanya dengan uang semua masalah pendidikan teratasi. Atau kita mulai terjebak orientasi pada aspek teknis dan menegaskan problema yang lebih mendasar yakni aspek normative-filosofis.
Realitas yang dihadapi pada arus globalisasi yang telah menghegomoni dengan ditandainya informasi, teknologi modal yang membanjir tanpa terbendung sampai disetiap plosok negri. Sebuah era keterbukaan yang pada satu sisi telah membawa angin perbaikan akan tetapi disisi lain telah membawa kebebasan yang tanpa batas. Inilah yang dimanfaatkan dengan cerdik oleh para pemilik modal untuk mengeruk keuntungan modal sebanyak-banyaknya. Kapitalisme diabad pertengahan yang telah banyak ditentang menemukan ruang yang lebar untuk menancapkan kuku-kukunya. Ironisnya lagi pendidikan kita ini juga telah terinfeksi oleh virus-virus globalisasi yang ditandai dengan perubahan paradigma positifistik yang mengakibatkan manusia mengalami kepincangan dalam mengidentifikasi dan mendefenisikan realitas sehingga menjadikan manusia menjadi mahluk yang tidak merdeka. Orientasi materi dalam berfikir dengan pemujaan kepada indra dan akal yang menyebabkan adanya perubahan nilai kemanusian dan idiologi sosial. Ahirnya manusiapun kembali menyembah tuhan-tuhan buatannya sendiri.
Kenyataan ini tercermin pada sistem pendidikan kita yang tidak lagi menjadi sistem yang dapat memanusiakan manusia. Sikap pragmatisme serta mahalnya pendidikan mengakibatkan orientasi kearah idiologi kapitalisme. Bagi masyarakat kalangan menengah kebawah, kaum miskin dan masyarakat lemah pendidikan hanyalah sebagai angan-angan yang takkunjung datang. Dimana rakyat yang ingin mengenyam pendidikan yang bermutu diharuskan membayar dengan uang yang telah ditetapkan dimana wong cilik takmungkin menjangkaunya. Hal ini menjadikan pendidikan hanyalah milik orang dari kalangan menengah keatas atau yang beruang. Dengan demikian pemerataan pendidikan sangatlah minim dimasyarakat yang menjadikan adanya kesenjangan sosial antara simiskin dan sikaya. sistem yang demikian tidak mungkin menjadikan Negara akan berkembang kearah perbaikan malah sebaliknya bangsa ini akan semakin terpuruk oleh keadaan sistem yang ada. Ditambah lagi ilmu pengetahuan dan teknologi telah digunakan sebagai alat untuk menindas sesama kaum. Alat dominasi si kuat dan si lemah. Dampaknya terlihat pada generasi manusia yang berorientasi pada hasil semata daripada proses, ini menjadikan eksploitasi manusia dan alam semesta yang membawa kerusakan serta semakin rendah pula ketahanan hidup mereka untuk bertahan dimuka bumi.
Melihat fenonena diatas yang kian hari semakin akut, diperlukan sistem yang bisa mengembalikan pendidikan sesuai fitrohnya yaitu sistem yang mampu memanusiakan manusia. Dengan mempelajari dan merenungkan dari sejarah yang ada dari zaman dulu hingga sekarang sistem dan ajaran nilai-nilai yang sempurna yang tercermin dalam "kemandirian aktivitas warga masyarakatnya" yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama, dengan mewujudkan dan memberlakukan nilai-nilai keadilan, prinsip kesetaraan (persamaan), penegakan hukum, jaminan kesejahteraan, kebebasan, kemajemukan (pluralism), dan perlindungan terhadap kaum minoritas semua itu terdapat dalam ajaran-ajaran Islam yang terdapat pada al-Qur'an dan Hadits. Hal ini bukan lantas Negara harus berdasarkan atas asas Islam tapi sistem yang ada dalam Islam yang harus di imlementasikan dalam pendidikan.
Dari uraian di atas, timbul pertanyaan apakah Pendidikan Islam itu? Pendidikan Islam adalah suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam. Menurut Abdurrahman an-Nahlawi, "pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah.
Dari pandangan ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar transfer pengetahuan ataupun transfer pelatihan, tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi “keimanan” dan “kesalehan”, yaitu suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan. Dengan demikian, dapat dikatakan pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam. Maka sosok pendidikan Islam dapat digambarkan sebagai suatu sistem yang membawa manusia kearah kebahagian dunia dan akhirat melalui ilmu dan ibadah. Karena pendidikan Islam membawa manusia untuk kebahagian dunia dan akhirat, maka yang harus diperhatikan adalah "nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifat-sifatnya, misi dan tujuan hidupnya di dunia ini dan akhirat nanti, hak dan kewajibannya sebagai individu dan anggota masyarakat. Semua ini dapat kita jumpai dalam al-Qur'an dan Hadits.
Jadi, dapat dikatakan bahwa "konsepsi pendidikan model Islam, tidak hanya melihat pendidikan itu sebagai upaya "mencerdaskan" semata (pendidikan intelek, kecerdasan), melainkan sejalan dengan konsep Islam tentang manusia dan hakekat eksistensinya. Maka pendidikan Islam sebagai suatu pranata sosial, juga sangat terkait dengan pandangan Islam tentang hakekat keberadaan (eksistensi) manusia. Oleh karena itu, pendidikan Islam juga berupaya untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran bahwa manusia itu sama di depan Allah dan perbedaanya adalah terletak pada kadar ketaqwaan masing-masing manusia, sebagai bentuk perbedaan secara kualitatif” selain itu pendidikan menurut Islam didasarkan pada asumsi bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah yaitu dengan membawa "potensi bawaan" seperti potensi "keimanan", potensi untuk memikul amanah dan tanggung jawab, potensi kecerdasan, potensi fisik. Karena dengan potensi ini, manusia mampu berkembang secara aktif dan interaktif dengan lingkungannya dan dengan bantuan orang lain atau pendidik secara sengaja agar menjadi manusia muslim yang mampu menjadi khalifah dan mengabdi kepada Allah. Bila hal ini mampu teraplikasikan secara penuh maka masyarakat dan bangsa yang di idam-idamkan akan tercapai yaitu civil society atau yang sering disebut Baldatun Thayibatun Warobbun Ghafur.



Dibuat untuk mengikuti lomba jurnalistik
yang diadakan Lembaga Pers Mahasiswa Islam
Kom FPMIPA IKIP PGRI Semarang

Rabu, 23 Desember 2009

(Refleksi Hari Antikorupsi Sedunia) Persoalan Sosiologis – Filsafati dan Strategi Memerangi Korupsi


Oleh Lukman Wibowo

Sumber : www.harianjoglosemar.com
(Artikel ini telah dimuat di Harian Joglosemar, 8/12/2009)

Setiap jatuh tanggal 9 Desember, kita memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Tujuannya, agar seluruh negara di dunia terbebas dari perkara korupsi. Bahkan di bulan ini, untuk mengapresiasi momentum tersebut, aksi massa bakal digelar secara serentak di berbagai penjuru tanah air Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, Presiden SBY—lewat pidatonya kemarin (4/12)—sempat khawatir pada kemungkinan terjadinya anarkisme yang berjalan di luar kontrol. Kekhawatiran semacam itu seyogyanya tak perlu berlebihan, mengingat aksi massa tersebut adalah bersifat gerakan moral semata; bukan kudeta.
Apa yang menarik dari perayaan Hari Antikorupsi di negara kita ini? Jawabannya: Kita sedang merayakan sebuah perang melawan kejahatan korupsi yang terjadi secara sistemik.
Ya, perang yang kian sulit. Jika dahulu korupsi dilakukan di bawah meja, kini korupsi dilakukan di atas meja. Sejalan dengan asumsi ini, Transparency International Indonesia (TII) menuliskan laporannya: Runtuhnya Orde Baru tidak memperkecil kasus korupsi, justru sekarang keadaannya kian parah.
Sepanjang era Reformasi, beraneka institusi dibentuk untuk mengawasi sekaligus melibas sepak terjang para koruptor. Namun Indonesia masih tetap saja menjadi lahan persemaian tindak korupsi; mulai dari pejabat tinggi hingga merembet ke level pejabat rendah; juga tak hanya terjadi di pusat kota, tapi telah menyebar ke tingkat kelurahan maupun desa.

Masa Transisi; Persoalan Sosiologis dan Filsafati

Skala fluktuatif tumbuhnya prilaku korupsi, dapat dilihat dari kacamata sosiologi-politik masyarakat kita dewasa ini. Samuel Huntington dalam Political Order in Changing Society mengemukakan 3 hal penyebab suburnya korupsi di negara yang sedang memasuki fase transisi di era modern.
Pertama, modernisasi menawarkan norma-norma baru yang lebih rasional ketimbang norma yang berlaku sebelumnya. Akibatnya, benturan antarnorma tak dapat dielakkan. Dalam suasana transisi ini—yang bisa memakan waktu selama 1-2 generasi—dimana norma baru belum diakui, sementara norma lama mulai goyah, maka terbukalah kesempatan orang untuk berbuat semaunya tanpa legitimasi dari kedua macam norma tersebut. Tindakan amoral korupsi, tumbuh leluasa di luar kontrol dua norma yang sedang berbenturan itu.
Kedua, dibukanya sektor industri yang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru. Masuknya modal asing berdampak pada terciptanya relasi jembatan emas untuk menjalin kerjasama antara pemilik “kekuasaaan politik tapi miskin harta” dengan pemilik “harta tapi miskin kekuasaan”. Akhirnya, “hubungan gelap” di antara kedua pihak tersebut muncul, untuk berbagi kuasa dan kekayaan.
Ketiga, pada masa transisi, biasanya negara membuat banyak lembaga maupun undang-undang yang baru. Efek sampingnya, terjadilah “negosiasi” antara penegak hukum dengan mereka yang menjadi sasaran hukum. Dengan demikian, pemerintahan yang sedang melakukan perbaikan (reformasi) sistem politiknya, di saat yang sama juga akan membengkakkan jumlah tindak korupsi. Perseteruan KPK-Polri-Kejaksaan, adalah contoh konkretnya masalah ini.
Ditegaskan juga oleh Harvey Cox dalam The Secular City, korupsi akan kian tak terkendali jika negara tersebut terdiri dari berbagai suku yang amat plural. Ikatan primordial dan nepotisme yang masih kuat, akan memberi iklim kondusif untuk berbuat korupsi. Cox pun menambahkan, bahwa korupsi sulit diberantas karena korupsi melibatkan banyak pihak. Sehingga sesiapa yang coba melacaknya, malah justru terjebak di dalamnya.
Apa yang diulas Huntington dan Cox, kini sedang terjadi di Indonesia. Reformasi sebagai masa transisi sosial-politik, tak hanya melahirkan semangat baru, namun juga di arah yang berbeda, telah nenambah kronisnya hambatan-hambatan bagi reformasi itu sendiri. Jalan reformasi terganjal oleh pihak-pihak yang ingin memupuk kekayaan, dengan memanfaatkan kesempatan masa transisi yang labil.
Di luar kacamata sosiologi-politik, kita juga bisa merujuknya dari 2 aliran filsafat yang berbeda; cara pandang fungsionalis dan strukturalis. Dalam filsafat fungsionalis, tindak korupsi disebabkan oleh watak. Artinya, korupsi hanya sanggup diberantas ketika watak korup pelakunya bisa diperbaiki. Filsafat strukturalisme justru melihatnya dari sudut yang berseberangan. Korupsi bukanlah watak yang ajeg. Sifat manusia tumbuh di bawah pengaruh struktur sistem di luar dirinya. Sistem yang baik akan menciptakan manusia yang baik, demikian sebaliknya; sistem yang korup niscaya menciptakan manusia yang korup.
Dua filsafat tersebut memiliki proporsi kebenaran yang sama. Ini berarti, sinergisitas antara perbaikan sistem dan perbaikan moral, harus terus dikuatkan.

Strategi Memerangi Korupsi
Ada beberapa agenda strategis yang dapat ditempuh dalam rangka memerangi korupsi sistemik di negara ini.
Pertama, melakukan sterilisasi terhadap institusi-institusi kenegaraan—terutama institusi penegak hukum (seperti Polri, MA, dan Kejaksaaan)—dari peluang berlaku korup. Untuk itu perlu dilakukan seleksi ulang Hakim Agung dengan memperkuat posisi Komisi Yudisial (KY). Selain itu, KY harus di-support dengan efektifitas hadirnya Komisi Pengawas Kejaksaan, dalam mengawasi kinerja para jaksa di pusat sampai daerah.
Untuk institusi kepolisian, langkah yang bisa ditempuh adalah dengan cara melakukan perubahan sistem internalnya. Secara garis besar, 3 aspek sistem yang bermasalah ini adalah: Aspek instrumental (paradigma dan kerangka filsafat); aspek struktural (desain kelembagaan dalam hubungannya dengan lembaga-lembaga lain); dan aspek kultural (operasional sehari-hari, baik itu masalah manajemen ofisial maupun kinerja polisi di lapangan).
Otoritas kepolisian juga harus dinormalisasi: Kewenangannya tak boleh terlalu besar seperti saat ini. Otoritas polisi dapat didistribusikan ke berbagai institusi pemerintahan. Dalam konteks ini, kita bisa belajar dari Amerika Serikat; yang telah meletakkan depositioning polisi di bawah sejumlah departemen.
Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia-Police Wacth (IPW) patut diberdayakan secara optimal. Dua lembaga pengawas ini harus diposisikan independen, baik secara struktural maupun kultural.
Kedua, membangun mekanisme peradilan korupsi yang efektif. Perlu dibuat khusus satu lembaga peradilan korupsi. Semua kasus korupsi prosesnya dilaksanakan dalam lembaga khusus ini, bukan oleh pengadilan umum (PN) atau pengadilan Ad Hoc. Ini penting dibuat guna meminimalisir terjadinya praktik suap di PN dan KPK.
Ketiga, mengelola kasus-kasus korupsi dengan transparan agar tak ada politik dagang sapi (judicial coruption) dalam proses pengadilan. Transparansi ini bisa disusun dengan memanfaatkan teknologi informasi (e-court) untuk pelayanan publik.
Keempat, melakukan eksaminasi (pengujian) publik atas putusan perkara korupsi. Jika terjadi kontroversi atas putusan tersebut, maka publik (kalangan akademisi dan penggiat hukum) dapat melakukan kontrol hukum dengan semangat yang lebih objektif (Riewanto, 2007).
Kelima, lebih membudayakan sikap antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat. Banyak hal strategis maupun taktis yang mampu kita perbuat untuk memberantas korupsi. Itikad bersama yang kuat adalah kuncinya.
* * *
Tiada yang sulit untuk memerangi kejahatan korupsi. Selama masih ada political will yang kokoh dari seluruh stakeholders negara maupun masyarakat, korupsi pasti bisa dilumpuhkan.
Selamat merayakan Hari Antikorupsi, selamat berperang melawan korupsi!


Lukman Wibowo—Buruh bangunan;
Aktivis kebudayaan;
Tinggal di pinggiran kota Semarang

ALAMAT DINAS NON DEPARTEMEN DAN DINAS KESEHATAN SE-JAWA TENGAH


Bagi temen-temen yang membutuhkan alamat dinas non departemen.
Segera download lingk dibawah ini.
Semoga bermanfaat.
Jika ada kesalahan mohon maaf, saya hanya mengumpulkan dari internet juga.
Terima kasih atas kunjunganya.
Silahkan klik linknya.
DOWNLOAD
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com