“Bongkar Aktor Intelektual di bawah Sistem Penegakan Hukum”
Bangsa besar adalah bangsa yang selalu menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran. kondisi ini seakan tak tampak melekat pada bangsa ini. Bangsa ini seakan tak pernah sepi dari hiruk- pikuknya permasalahan yang mendera. Kasus korupsi seakan tidak ada tuntasnya, ini diakibatkan karena lemahnya supremasi hukum, penegakan hukum yang tebang pilih dalam menyelesaikan korupsi, tidak efektifnya remisi terhadap terpidana korupsi, banyak kasus korupsi yang masih menggantung tak jelas, gagalnya pengadilan tipikor dalam mengadili para koruptor, ketidakmampuan KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi kelas kakap, merupakan pemandangan yang selalu dihadirkan bangsa ini.
Bangsa besar adalah bangsa yang selalu menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran. kondisi ini seakan tak tampak melekat pada bangsa ini. Bangsa ini seakan tak pernah sepi dari hiruk- pikuknya permasalahan yang mendera. Kasus korupsi seakan tidak ada tuntasnya, ini diakibatkan karena lemahnya supremasi hukum, penegakan hukum yang tebang pilih dalam menyelesaikan korupsi, tidak efektifnya remisi terhadap terpidana korupsi, banyak kasus korupsi yang masih menggantung tak jelas, gagalnya pengadilan tipikor dalam mengadili para koruptor, ketidakmampuan KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi kelas kakap, merupakan pemandangan yang selalu dihadirkan bangsa ini.
Beberapa kasus korupsi yang tidak bisa terselesaikan menunjukkan ketidakmampuan penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus korupsi akbar (grand corruptions), seperti kasus Bank Century, dan Wisma Atlet secara adil tuntas, serta objektif terus menuai sinisme publik, kasus korupsi di tubuh Kementrian keagamaan terkait pengadaan Lab Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) senilai 27,5 M di MTs dan Rp. 44 M di MA, kasus cek perjalanan yang diduga melibatkan Nunun Nurbaiti dan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI tahun 2004 masih melenggang. Namun di sisi lain, KPK dapat menguak kasus korupsi di Pemkot Semarang. Terbukti dengan ditangkap tangannya Sekda Kota Semarang, Ahmad Zaenuri dan dua Anggota Dewan Kota Semarang bernama Agung PS dan Sumartono, melakukan transaksi uang pelicin sebesar 2,3 Triliun dalam memperlancar APBD Kota Semarang Tahun 2012.
Tepat Tanggal 9 Desember, Hari Anti Korupsi Sedunia, maka HMI cabang Semarang menyatakan sikap sebagai berikut:
1. 1. Usut Tuntas Kasus Korupsi yang belum terselesaikan (Century, Gayus, Kasus Suap di Wisma Atlet, kasus Kementrian Keagamaan terkait pengadaan peralatan Lab IPA, buronan Korupsi).
2. 2. Hapus remisi terpidana Korupsi
3. 3. Laksanakan Hukuman Mati terpidana Korupsi
4. 4. Hentikan perlemahan KPK
5. 5. Usut tuntas aktor intelektual kasus suap di balik APBD Kota Semarang Tahun 2012.
6. 6. Tindak tegas bagi hakim Tipikor yang nakal.
Semarang, 8 Desember 2011
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM CABANG SEMARANG
Jln. Sri Rejeki Utara VII Rt. 03 Rw. I Kalibanteng Kidul Semarang Barat 50149
0 komentar:
Posting Komentar