Sabtu, 05 April 2014

MARI KITA HIDUPKAN KEMBALI KOMISARIAT SYARIAH IAIN WALISONGO SEMARANG



Bedah tema LK II oleh Ahmad Mas'ud
Tanggal 8-16 Maret kemarin, HMI Cabang Semarang mengadakan LK II atau Intermidate Training, yang bertemakan “Penguatan Sosio-Budaya Islam sebagai Counter Hegemoni Neoliberalisme” yang diselenggarakan di Pondok saubari Bening Hati Semarang. Pada LK II kali ini diikuti oleh 16 peserta baik kader dari semarang sendiri maupun kader luar semarang, yang terdiri dari 7 ikhwan dan 9 akhwat.
           Dalam kesempatan ini HMI Komisariat Syariah IAIN Walisongo Semarang mendelegasikan sebanyak 3 peserta yaitu, saudari Anis Sholihah, saudara M. lutfan M. dan Ulil Albab, sebelumnya sudah ada saudara Ibnu Himawan dan Ahmad Mas’ud yang sudah terlebih dahulu lulus LK 2 HMI Cabang Sleman dan HMI Cabang Jogja. Yang mana dengan mereka bertiga mengikuti LK 2 ini, maka komisariat Syariah bisa dinyatakan komisariat tersubur pada tahun ini, karena semua pengurus komisariatnya sudah lulusan LK 2. Namun predikat itu hanya sekejap mata apabila para pengurus yang sudah lulus LK 2 tidak bisa membuat komisariatnya hidup dan tidak bisa mengayomi para kader-kadernya, mungkin pepatah inilah yang cocok untuk para pengurus komisariat Syariah “ apa arti sebuah gelar, kalau tidak bisa mewujudkan dan mempraktekanya”, yang diharapkan dari pepatah ini adalah supaya para pengurus Syariah sadar dan tidak tenggelam karena sudah mempunyai gelar.
Sebuah awal proses yang baik, karena komisariat Syariah kemarin mengadakan bedah tema LK 2 HMI Cabang Yogyakarta, yaitu “Tela’ah Konflik komunal ditengah demokratisasi Indonesia”, yang dibedah oleh saudara Ahmad Mas’ud yang dinyatakan sudah lulus dari LK 2 jogja. Meskipun yang ikut diskusi sedikit, namun proses diskusipun berjalan seru dan lancar. Dalam bedah tema tersebut saudara Mas’ud menyampaikan, “Sebagai negara yang lahir di zaman modern yang demokrasi menjadi sistem politik idaman mayoritas negara bangsa, Indonesia sejak dibentuk memilih sistem politik demokrasi untuk menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, hal itu karena sepanjang era modern ini demokrasi dianggap sebagai sistem politik dan pemerintahan yang paling elegan dibandingkan dengan sistem politik lain. Olehnya sejak negara ini terbentuk dapat dijumpai term demokrasi yang pernah diterapkan diantaranya demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, dan (kini) demokrasi liberal. Harus diakui bahwa demokrasi yang pernah dan sedang diterapkan di Indonesia tersebut masih banyak cacat yang mesti dibenahi, karena dalam berbagai fase tersebut ancaman kesatuan dan keutuhan NKRI masih sering marak terjadi. Kini era reformasi itu telah berlangsung kurang lebih 15 tahun, dalam perjalanan mengarungi masa demokratisasi itu terlihat bahwa kesejahteraan dan kerukunan dalam keberagaman yang didambakan justru menjauh dari harapan. Demokrasi (era) reformasi selain memberi kebebasan hak berpendapat, berpolitik, berkayakinan ternyata juga membuka peluang berbagai kelompok untuk menunjukkan identitas dirinya secara bebas tanpa dibarengi sikap saling menghargai dan menghormati kelompok lain yang melahirkan fanatisme kelompok dimana-mana. Sehingga di era reformasi (yang dianggap demokratis) justru lebih banyak terjadi jenis konflik kekerasan komunal yang menelan korban jiwa dan materi di hampir seluruh pelosok tanah air: sebutlah misalnya peristiwa Ketapang dan peristiwa Kupang (1998), kerusuhan Poso (1998-2006), kerusuhan Ambon (1999-2001), Insiden Monas berdarah (2008), hingga kerusuhan yang terjadi belakangan ini di Bima, Mesuji-Lampung, Sampang, Cikeusik-Banten, GKI-Bogor dan seterusnya”.
            Dengan awal yang baik ini, semoga bisa ditiru para pengurus maupun kader syariah yang lainnya, agar komisariat bisa bangun dari tidur panjangnya, baik berupa diskusi, bedah buku atau kajian-kaijian keilmuan yang lainnya. (YAKUSA) 

Reporter : Si AL. (Ulil Albab)

0 komentar:

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com