Sabtu, 10 Mei 2014

DEMOKRASI = DEMOCRAZY*



Oleh: Ibnu Himawan (Komisariat Syari'ah IAIN Walisongo)

Sebelum kita berlarut dalam pembahasan demokrasi maka kita meski paham dahulu kenapa ada negara?, tentunya ini karena manusia diciptakan dari pria-wanita, berbangsa dan bersuku agar saling interaksi (al-hujurat :13). Negara didefinisikan oleh Roger H. Soltau sebagai alat(agency) atau wewenang(authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat,  untuk tujuannya Soltau berpendapat untuk memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin(the freest possible development and creatif self-expression of its members), sedangkan Plato menyebutnya untuk memajukan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan (individu) maupun sebagai mahluk sosial.[1]
Teori perlu adanya negara menurut Thomas Hobbes untuk membatasi keliaran sifat binatang manusia dalam bahasa latinnya homo homini lupus serta bellum omnium contra omnes (perang antar semua melawan semua), hingga kemudian muncul perjanjian “i authorise and give up my right of governing my self, to this man, or tothis assembly of man, on this condition, that thou give up the right to him and authorise all his action ”, pemberian kekuasaan pada dewan hingga terdapat suatu aturan tertentu.
Sedang bentuk negara Aristoteles membagi menjadi 7. Monarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum. Tirani, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang demi kepentingan pribadi. Aristokrasi, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan umum. Oligarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan untuk kepentingan kelompoknya Politea, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum. Anarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh banyak orang yang tidak berhasil menjalankan kekuasaannya untuk kepentingan umum. Demokrasi, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat yang dijalankan untuk kepentingan seluruh rakyat (dari dan untuk rakyat).[2]
Yang menjadi fokus kita adalah bentuk negara demokrasi, pemerintahan yang berlaku di negara indonesia ini. Dan dapat kita pastikan bahwasannya demokrasi indonesia merupakan bentuk plagiat/tiruan dari amerika, yang disebut-sebut oleh Francis Fukuyama -dalam buku The end of history and the last man – suara dapat dipastikan selalu didominasi oleh kepentingan kapitalis(money politic). Ini justru merupakan arus balik dari yang disampaikan oleh “its a government of the people, by the people, for the people” yang intinya tujuan demokrasi adalah akomodasi terhadap kepentingan rakyatnya, bukan malah hasil akomodasi kepentingan para pemilik modal. 
Ini yang kemudian munculkan opini publik bahwasanya dewasa ini bukan lagi demokrasi yang kita jalani melainkan democrazy, yaitu bukan lagi kepemimpinan atas dasar rakyat. Rakyat menjadi gila/stress (tertekan) sepenuhnya dengan model kepemimpinan para kapitalis yang mendominasi ini.


*Tulisan dimuat dalam Majalah Ber-SUARA LAPMI Cabang Semarang Edisi XXVIII April 2014M/1435H
Info & Berlangganan : 085640281855


[1] Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Mayarakat Madani, tim ICCE UIN Jakarta.

0 komentar:

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com