Oleh: Ibnu Himawan (Komisariat Syari'ah IAIN Walisongo)
Sebelum
kita berlarut dalam pembahasan demokrasi maka kita meski paham dahulu kenapa
ada negara?, tentunya ini karena manusia diciptakan dari pria-wanita, berbangsa
dan bersuku agar saling interaksi (al-hujurat :13). Negara didefinisikan oleh
Roger H. Soltau sebagai alat(agency) atau wewenang(authority)
yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama
masyarakat, untuk tujuannya Soltau
berpendapat untuk memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya
ciptanya sebebas mungkin(the freest possible development and creatif
self-expression of its members), sedangkan Plato menyebutnya untuk
memajukan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan (individu) maupun sebagai
mahluk sosial.[1]
Teori
perlu adanya negara menurut Thomas Hobbes untuk membatasi keliaran sifat
binatang manusia dalam bahasa latinnya homo homini lupus serta bellum
omnium contra omnes (perang antar semua melawan semua), hingga kemudian
muncul perjanjian “i authorise and give up my right of governing my self, to
this man, or tothis assembly of man, on this condition, that thou give up the
right to him and authorise all his action ”, pemberian kekuasaan pada dewan
hingga terdapat suatu aturan tertentu.
Sedang
bentuk negara Aristoteles membagi menjadi 7. Monarki, suatu bentuk pemerintahan yang
dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum. Tirani, suatu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh seseorang demi kepentingan pribadi. Aristokrasi,
suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi
kepentingan umum. Oligarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh
sekelompok cendikiawan untuk kepentingan kelompoknya Politea, suatu
bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum. Anarki,
suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh banyak orang yang tidak berhasil
menjalankan kekuasaannya untuk kepentingan umum. Demokrasi, suatu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh rakyat yang dijalankan untuk kepentingan
seluruh rakyat (dari dan untuk rakyat).[2]
Yang menjadi fokus kita adalah bentuk
negara demokrasi, pemerintahan yang berlaku di negara indonesia ini. Dan dapat
kita pastikan bahwasannya demokrasi indonesia merupakan bentuk plagiat/tiruan
dari amerika, yang disebut-sebut oleh Francis Fukuyama -dalam buku The end
of history and the last man – suara dapat dipastikan selalu didominasi oleh
kepentingan kapitalis(money politic). Ini justru merupakan arus balik
dari yang disampaikan oleh “its a government of the people, by the people, for
the people” yang intinya tujuan demokrasi adalah akomodasi terhadap kepentingan
rakyatnya, bukan malah hasil akomodasi kepentingan para pemilik modal.
Ini yang kemudian munculkan opini publik bahwasanya dewasa ini bukan
lagi demokrasi yang kita jalani melainkan democrazy, yaitu bukan lagi
kepemimpinan atas dasar rakyat. Rakyat menjadi gila/stress (tertekan)
sepenuhnya dengan model kepemimpinan para kapitalis yang mendominasi ini.
*Tulisan dimuat dalam Majalah Ber-SUARA LAPMI Cabang Semarang Edisi XXVIII April 2014M/1435H
Info & Berlangganan : 085640281855
[1] Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Mayarakat Madani, tim ICCE UIN
Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar