This is default featured slide 1 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 2 title

Foto Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 3 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 4 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

This is default featured slide 5 title

Majalah Bersuara LAPMI Cabang Semarang

Selasa, 12 Maret 2013

Memperingati hari korupsi

(Refleksi Hari Antikorupsi Sedunia)
Persoalan Sosiologis – Filsafati dan Strategi Memerangi Korupsi
Oleh Lukman Wibowo
Sumber : www.harianjoglosemar.com
(Artikel ini telah dimuat di Harian Joglosemar, 8/12/2009)
Setiap jatuh tanggal 9 Desember, kita memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Tujuannya, agar seluruh negara di dunia terbebas dari perkara korupsi. Bahkan di bulan ini, untuk mengapresiasi momentum tersebut, aksi massa bakal digelar secara serentak di berbagai penjuru tanah air Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, Presiden SBY—lewat pidatonya kemarin (4/12)—sempat khawatir pada kemungkinan terjadinya anarkisme yang berjalan di luar kontrol. Kekhawatiran semacam itu seyogyanya tak perlu berlebihan, mengingat aksi massa tersebut adalah bersifat gerakan moral semata; bukan kudeta.
Apa yang menarik dari perayaan Hari Antikorupsi di negara kita ini? Jawabannya: Kita sedang merayakan sebuah perang melawan kejahatan korupsi yang terjadi secara sistemik.
Ya, perang yang kian sulit. Jika dahulu korupsi dilakukan di bawah meja, kini korupsi dilakukan di atas meja. Sejalan dengan asumsi ini, Transparency International Indonesia (TII) menuliskan laporannya: Runtuhnya Orde Baru tidak memperkecil kasus korupsi, justru sekarang keadaannya kian parah.
Sepanjang era Reformasi, beraneka institusi dibentuk untuk mengawasi sekaligus melibas sepak terjang para koruptor. Namun Indonesia masih tetap saja menjadi lahan persemaian tindak korupsi; mulai dari pejabat tinggi hingga merembet ke level pejabat rendah; juga tak hanya terjadi di pusat kota, tapi telah menyebar ke tingkat kelurahan maupun desa.
Masa Transisi; Persoalan Sosiologis dan Filsafati
Skala fluktuatif tumbuhnya prilaku korupsi, dapat dilihat dari kacamata sosiologi-politik masyarakat kita dewasa ini. Samuel Huntington dalam Political Order in Changing Society mengemukakan 3 hal penyebab suburnya korupsi di negara yang sedang memasuki fase transisi di era modern.
Pertama, modernisasi menawarkan norma-norma baru yang lebih rasional ketimbang norma yang berlaku sebelumnya. Akibatnya, benturan antarnorma tak dapat dielakkan. Dalam suasana transisi ini—yang bisa memakan waktu selama 1-2 generasi—dimana norma baru belum diakui, sementara norma lama mulai goyah, maka terbukalah kesempatan orang untuk berbuat semaunya tanpa legitimasi dari kedua macam norma tersebut. Tindakan amoral korupsi, tumbuh leluasa di luar kontrol dua norma yang sedang berbenturan itu.
Kedua, dibukanya sektor industri yang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru. Masuknya modal asing berdampak pada terciptanya relasi jembatan emas untuk menjalin kerjasama antara pemilik “kekuasaaan politik tapi miskin harta” dengan pemilik “harta tapi miskin kekuasaan”. Akhirnya, “hubungan gelap” di antara kedua pihak tersebut muncul, untuk berbagi kuasa dan kekayaan.
Ketiga, pada masa transisi, biasanya negara membuat banyak lembaga maupun undang-undang yang baru. Efek sampingnya, terjadilah “negosiasi” antara penegak hukum dengan mereka yang menjadi sasaran hukum. Dengan demikian, pemerintahan yang sedang melakukan perbaikan (reformasi) sistem politiknya, di saat yang sama juga akan membengkakkan jumlah tindak korupsi. Perseteruan KPK-Polri-Kejaksaan, adalah contoh konkretnya masalah ini.
Ditegaskan juga oleh Harvey Cox dalam The Secular City, korupsi akan kian tak terkendali jika negara tersebut terdiri dari berbagai suku yang amat plural. Ikatan primordial dan nepotisme yang masih kuat, akan memberi iklim kondusif untuk berbuat korupsi. Cox pun menambahkan, bahwa korupsi sulit diberantas karena korupsi melibatkan banyak pihak. Sehingga sesiapa yang coba melacaknya, malah justru terjebak di dalamnya.
Apa yang diulas Huntington dan Cox, kini sedang terjadi di Indonesia. Reformasi sebagai masa transisi sosial-politik, tak hanya melahirkan semangat baru, namun juga di arah yang berbeda, telah nenambah kronisnya hambatan-hambatan bagi reformasi itu sendiri. Jalan reformasi terganjal oleh pihak-pihak yang ingin memupuk kekayaan, dengan memanfaatkan kesempatan masa transisi yang labil.
Di luar kacamata sosiologi-politik, kita juga bisa merujuknya dari 2 aliran filsafat yang berbeda; cara pandang fungsionalis dan strukturalis. Dalam filsafat fungsionalis, tindak korupsi disebabkan oleh watak. Artinya, korupsi hanya sanggup diberantas ketika watak korup pelakunya bisa diperbaiki. Filsafat strukturalisme justru melihatnya dari sudut yang berseberangan. Korupsi bukanlah watak yang ajeg. Sifat manusia tumbuh di bawah pengaruh struktur sistem di luar dirinya. Sistem yang baik akan menciptakan manusia yang baik, demikian sebaliknya; sistem yang korup niscaya menciptakan manusia yang korup.
Dua filsafat tersebut memiliki proporsi kebenaran yang sama. Ini berarti, sinergisitas antara perbaikan sistem dan perbaikan moral, harus terus dikuatkan.
Strategi Memerangi Korupsi
Ada beberapa agenda strategis yang dapat ditempuh dalam rangka memerangi korupsi sistemik di negara ini.
Pertama, melakukan sterilisasi terhadap institusi-institusi kenegaraan—terutama institusi penegak hukum (seperti Polri, MA, dan Kejaksaaan)—dari peluang berlaku korup. Untuk itu perlu dilakukan seleksi ulang Hakim Agung dengan memperkuat posisi Komisi Yudisial (KY). Selain itu, KY harus di-support dengan efektifitas hadirnya Komisi Pengawas Kejaksaan, dalam mengawasi kinerja para jaksa di pusat sampai daerah.
Untuk institusi kepolisian, langkah yang bisa ditempuh adalah dengan cara melakukan perubahan sistem internalnya. Secara garis besar, 3 aspek sistem yang bermasalah ini adalah: Aspek instrumental (paradigma dan kerangka filsafat); aspek struktural (desain kelembagaan dalam hubungannya dengan lembaga-lembaga lain); dan aspek kultural (operasional sehari-hari, baik itu masalah manajemen ofisial maupun kinerja polisi di lapangan).
Otoritas kepolisian juga harus dinormalisasi: Kewenangannya tak boleh terlalu besar seperti saat ini. Otoritas polisi dapat didistribusikan ke berbagai institusi pemerintahan. Dalam konteks ini, kita bisa belajar dari Amerika Serikat; yang telah meletakkan depositioning polisi di bawah sejumlah departemen.
Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia-Police Wacth (IPW) patut diberdayakan secara optimal. Dua lembaga pengawas ini harus diposisikan independen, baik secara struktural maupun kultural.
Kedua, membangun mekanisme peradilan korupsi yang efektif. Perlu dibuat khusus satu lembaga peradilan korupsi. Semua kasus korupsi prosesnya dilaksanakan dalam lembaga khusus ini, bukan oleh pengadilan umum (PN) atau pengadilan Ad Hoc. Ini penting dibuat guna meminimalisir terjadinya praktik suap di PN dan KPK.
Ketiga, mengelola kasus-kasus korupsi dengan transparan agar tak ada politik dagang sapi (judicial coruption) dalam proses pengadilan. Transparansi ini bisa disusun dengan memanfaatkan teknologi informasi (e-court) untuk pelayanan publik.
Keempat, melakukan eksaminasi (pengujian) publik atas putusan perkara korupsi. Jika terjadi kontroversi atas putusan tersebut, maka publik (kalangan akademisi dan penggiat hukum) dapat melakukan kontrol hukum dengan semangat yang lebih objektif (Riewanto, 2007).
Kelima, lebih membudayakan sikap antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat. Banyak hal strategis maupun taktis yang mampu kita perbuat untuk memberantas korupsi. Itikad bersama yang kuat adalah kuncinya.
* * *
Tiada yang sulit untuk memerangi kejahatan korupsi. Selama masih ada political will yang kokoh dari seluruh stakeholders negara maupun masyarakat, korupsi pasti bisa dilumpuhkan.
Selamat merayakan Hari Antikorupsi, selamat berperang melawan korupsi!
Lukman Wibowo—Buruh bangunan;
Aktivis kebudayaan;
Tinggal di pinggiran kota Semarang

Minggu, 03 Maret 2013

Korupsi menjadi Kebutuhan para Pejabat


Sejak tahun 2000, atau selama 12 tahun sampai waktu ini, bisa dikatakan waktu yang sangat maju dan berkembang di Negara kita ini. Namun, perkembangan yang begitu signifikan harus tercemar oleh keadaan yang pahit dari pejabat negeri yang korupsi.
Negara yang begitu berlimpah ruah SDM dan perkembangan teknologi serta birokrasi, menjadi luapan sifat materailis kaum hedonis para pejabat negeri ini. Dalam hiasan hegemoni kekuasaan yang seharusnya bisa dijadikan harapan rakyat menjadi kemerosotan yang begitu “bobrok” untuk dirasakan rakyat.


Degradasi 

Inilah keadaan yang sedang terjadi di Indonesia Negara paling korup nomor 5 setelah Negara Kamerun dari 146 negara di dunia, baik dari aspek moral sampai kekuasaan semua telah terdegradasi dari nilai kehidupan yang sesungguhnya. yaitu hidup dengan idealisme Negara timur  yang dijunjung tinggi di Negara ini. Pejabat negeri yang dijadikan sebagai figur penolong sekarang mejelma menjadi sosok yang arogan dan tak mau tahu dengan apa yang ada disekitarnya. Rakyat telah terbodohi hampir 3 Triliun lebih keuangan negara ini amblas tertelan para kaum borjuis yang hanya bertindak tanpa berfikir.
Sekarang apa yang bisa dibanggakan lagi dari negara ini? Jika semua pejabat hanya mengedepankan materi tanpa kinerja yang baik, semuanya hanya memperkaya diri sendiri dan memiskinkan para rakyat yang akan merasakan penderitaan.
Menurut Masrukhan S.Pd., salah satu pengamat politik dan aktif menjadi pengajar di salah satu Instansi di Daerah Demak mengatakan, budaya Korupsi terjadi karena bebarapa factor yang mempengaruhi,
Pertama, kurangnya penghayatan atas ajaran yang dianutnya, sehingga moral tergadaikan dengan hal yang sifatnya materi saja. lebih parah lagi Negara Indonesia yang dikenal dengan Negara yang berpenduduk mayoritas muslim sekarang dipandang oleh Negara lain dengan sebelah mata karena perkara korupsi yang sering muncul sekarang ini.
Kedua, lingkungan pekerjaan yang mendukung juga menjadi aspek penting yang mendukung para pejabat melakukan tidakan korupsi tanpa ada rasa takut sekalipun karena semua yang ada dalam lingkungan itu memiliki idealisme yang sama yaitu idealime materalistik.
Ketiga, karena kebutuhan keluarga yang hanya mengedepankan sifat materialisme sehingga para pejabat negeri ini berlomba-lomba untuk menebalkan kantongnya sendiri tanpa menilik ke belakang nasib para rakyat nantinya akan menjadi seperti apa?inilah kebodohan para pejabat negeri yang tak berdemokrasi dengan rakyat.

Perubahan
walaupun terjadi permasalahan yang sangat pelik di negeri ini rakyat Indonesia masih tetap memiliki integritas untuk berubah memperbaiki celah-celah kosong yang ditinggal para dictator tak berkepribadian ini. Salah satunya adalah ikut serta berpartisipasi dan berperan membantu KPK dalam menyibak kasus korupsi yang ada, dengan cara inilah masyarakat bisa menjadi agen of change bagi kemajuan Negara.

                            By : Arief Liverpudlian

ANAK DEMAK_dpm DARI PARTAI MAWAR 
ikip pgri semarang

Jiwa Yang Lengah.


Manusia butuh cahaya.
Tepat disaat terperangkap gelap.
Setelah mendapat cahaya.
Mereka merasa tenang.
Tenangnya mereka menjadi sebab.
Kelengahan.
Kecerobohan.
Kesombongan.
Mereka merasa sudah dekat.
Dengan Tuhan mereka.
Mereka tidak sadar.
Bahwa mereka mulai menjauh.
Menjauh dari terangnya jiwa mereka.
Mereka terus melangkah dalam gelap.
Mereka tak pernah lagi menoleh kebelakang.
Mereka mengira masih terus mengingat Tuhan.
Padahal sesungguhnya.
Mereka hanya mengingat.
Perbuatan - perbuatan mereka.
Perbuatan.
Yang menjadikan mereka dipuji  sesamanya.
Ya Allah, jagalah kami dari lemahnya jiwa. 

By; adie sotoy_yusron
komsat fpbs ikip pgri semarang yg bercita-cita jadi mandara

Jumat, 01 Maret 2013

“Sinopsisku dan Dia”


Berbicara sains dan Islam dalam Konsepsi Alam Semesta, geblah uyah yang rame dari diskusi rabu 24 Oktober 2012 di Serambi Masjid IKIP PGRI, namun bermakna akan keringnya pemahaman kita mengenai alam semesta. Semoga dalam nostalgia dosen saya bisa menginspirasi dosen-dosen lain. Ilmu Baru gartis dari SKS, namun Ilmu lama masih saja menjadi Idola bagi mereka meski membayar tak terkira.hmm... semuanya kembali lagi ke individunya masing-masing. Semoga teman-teman seperjuangan ini masih menjaga api dalam diri untuk meningkatkan lagi ke air, angin dan Ikhlas.amin
thanks for Pak Sigit Ristanto, S.Si, M.Sc. alumni HmI Komisariat Teknik UGM.
            Tadi sampai mana??? Sains dan islam dalam konsepsi Alam Semesta, pertama Pendefinisian Sains, Islam, dan Alam Semesta. Apa itu Sains? Dan beliau menerangkan, sains adalah alam itu sendiri, yang bisa teramati oleh indrawi kita. Yang nantinya menjadi hukum-hukum, postulat, teorema, kesepakatan ilmiah, karena memakai metodologi eksperimen, pengamatan, serta memadukan teori. Dan inilah Sains tertutup. Sains bersifat relatif terhadap ruang-waktu sehingga kebenarannya pun relatif.
            Islam merupakan agama. Disini al qur’an berperan penuh menjawab permaslahan yang tak bisa dijawab oleh sains. Pendekatan Kauniyah dan Kauliyah serta iktiar manusia dengan akalnya, menjawab keganjilan-ganjilan semesta. Dan agama adalah pendekatan yang komprehensif. Agama benar disisi Allah dengan pemahaman hakiki. Sebagai sandaran bagi mereka yang kering spiritual. Agama bersifat transeden.
Perjalanan pemahaman Sains dan Agama menjadi dikotomi, dari zaman Renesaince, berawal hukuman mati terhadap Galileo Galilei karena pemahaman bumi sebagai pusat alam semesta, dan Copernicus yang mengutarakan pusat tata surya adalah matahari dan sebagai pusat alam semesta,  pada waktu itu bertentangan dengan doktrin gereja.
Abad 17, abad Newtonian dan Leibniz “Fisika Klasik” pandangan alam semesta secara mekanistik, seperti kita melihat cara kerja sepeda, ada roda yang berputar, dan alam semesta merupakan keteraturan dari gerakan mekanis. Pandangan saat itu ruang-waktu bersifat mutlak.
Mekanika Newton dan Kalkulus Leibniz yang mendongkrak revolusi industri di Perancis. Adanya penemuan-penemuan dari mekanika.
Abad 19, abad Albert Einstein “Fisika Modern” pandangan ruang-waktu bersifat relatif, dunia dalam alam mikrokopis, teori-teori atom berkembang. Pandangan partikel elementer keberadaannya ada dengan pendekatan probabilitas. Ruang kosong dalam atom lebih banyak daripada ruang yang berisi inilah yang menjadikan Dunia Ilusi(The World of Illusion)
Adalah makroskopis, Dunia astrofisika yang mempelajari sistema tata surya di langit, benda-benda langit beserta siklus kehidupan bintang. Berbicara bintang materi yang memiliki energi panas yang menghasilkan spektrum cahaya. Materi menjadi energi baru. Energi menjadi materi, yang menjadi konsen saya, ketika membahas api” apakh api suatu materi? Dan Pak Sigit menjawab itu bukan materi, tetapi kenampakan energi. ketika membahas materi plasma, apakah plasma perwujudan dari jin? Nah...pertanyaan ini pun saling menggelitik... mengingat E= mc2. Energi ini memiliki massa dan dalam ruang –waktu beserta kecepatan cahaya.
Abad 21, “Dunia Fisika Baru” by. Ficrof Capra
Partikel kecil(elementer) tidak ada. Kenapa tidak ada? Berbanding terbalik pada dunia Fisika Modern mengenai “Materi” materi terkecil yaitu Quark, dan quark masih terbagi lagi up dan down, dunia Fisika Baru melejitkan pendekatan mistisme. Pertanyaannya di dunia ini terdapat materi gelap dan energi gelap serta the hidden connection , apa itu materi gelap dan energi gelap serta the hidden connection? Apakah semua itu saling terkait? Lalu apakah ada alat indikator untuk mencerna ini? Untuk saat ini adalah intuisi yang mencerna.
Berbicara teori String, 11 dimensi. Untuk penjelasan teori String monggo dicari...
Nah,,,berbicara teori string maka ane mulai muled,,, so sumonggo Mas Shoim bisa memberi bimbingan dan arahan buat kami “_”v


by: abi shunu_KOMSAT MIPA IKIP PGRI SEMARANG
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com