Senin, 24 November 2008

hilai dan ruyah



HILAL VS RU’YAH
Created By Muhadz Ali Jidzar*


Sabda Nabi SAW


الاختلاف امتي رحمة


''Perbedaan di antara ummatku adalah rahmat'' (Al-Hadits)


Imam Hanafi r.a berkata,


راءينا صواب يحتمل الخطاء وراءينا غيرنا خطاء يحتمل الصواب


“Pendapat kami benar, tapi bisa saja membawa kekeliruan, dan pen-dapat selain kami keliru, tapi bisa saja membawa kebenaran”.
Bulan Ramadhan merupakan bulan mulia. Demikian karenanya tersimpan rahasia besar berupa malam lailatul qadar yang merupakan malam yang lebih baik daripada 1000 bulan.
Setiap muslim dalam hal ini ten-tunya sangat mengharapkan akan ke-hadiran bulan Ramadhan tersebut. Ti-dak terkecuali tumbuhan bahkan he-wan sekalipun. Begitu berartinya bu-lan tersebut sehingga sampai setiap makhluk yang tunduk kepadaNya bersuka ria menyambut kedatangan bulan tersebut.
Bulan Ramadhan tentunya tidak terlepas dari bulan Syawwal yang mana dalam penanggalan Hijriyah ini diperlukan ketetapan untuk menen-tukan awal dan akhir Ramadhan, ser-ta penentuan awal Syawwal atau hari raya Idul Fitr.
Pada hari raya Idul Fitri 1429 H besok kemungkinan tidak akan terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan dan Syawwal. Jadi untuk bulan syawwal yang akan datang, kita dapat bersama-sama untuk meraya-kan hari raya bersama. Dari Muham-madiyah sendiri telah menetapkan bahwa awal syawwal jatuh pada tanggal 1 Oktober 2008. Berdasarkan Maklumat Nomor : 04/MLM/I.0/E/ 2008 tertanggal 26 Juli 2008. Jadi tinggal rukyatul hilal di tanggal 29 Ramadhannya. Dengan beberapa ar-gumentasi, yang pertama Jika semua sistem hisab sepakat menyatakan hi-lal masih di bawah ufuk, maka selalu hilal dilaporkan tidak terlihat. Kedua Jika semua sistem hisab sepakat menyatakan hilal sudah di atas ufuk, namun masih di bawah imkanur-rukyah 2 derajat, maka akan ikhtilaf. Seperti kasus Idul Fitri 1427 H yang akan datang, tinggi hilal Ahad Pahing, 22 Okt 2006 Cuma 00 54’, maka akan ada yang lebaran Senin Pon, 23 Okt, ada yang Selasa wage, 24 Okt 2006. Ketiga Jika ahli hisab tidak sepakat. Sebagian menyatakan hilal di atas ufuk, sebagian lainnya menyatakan dibawah ufuk, maka seringkali hilal dilaporkan terlihat. Kesaksian tersebut ditolak oleh yang berpendapat bahwa hilal masih di bawah ufuk. Namun ke-mungkinan jika tidak terjadi perbeda-an, maka yang dipakai adalah kaedah yang argumentasi yang ketiga.
Jika terjadi perbedaan, maka per-bedaan yang paling fundamen dapat terlihat dari penetapan awal bulan Ra-madhan dan Syawwal. ada yang hanya berpuasa 29 hari dan ada pula yang menggenapkannya menjadi 30 hari sesuai dengan manhaj dan metode dari masing - masing aliran.
Di Indonesia sendiri terdapat be-berapa aliran diantaranya, aliran hisab murni yang dipegang oleh Mu-hammadiyah, aliran rukyah fi wilayatul hukmi yang dipegang oleh Nahdlatul Ulama, aliran imkanur rukyah yang dipegang oleh pemerintah sendiri, aliran mazhab Kejawen dengan me-tode aboge dan asapon-nya, dan aliran rukyah global yang dipegang oleh golongan Hizbut Tahrir dan mungkin masih banyak yang lainnya. Dari beberapa aliran itu mempunyai cara dan manhaj yang berbeda- beda, sehingga dalam pelaksanaan ibadah puasa dan perayaan awal Syawwal pun berbeda pula.
Mengenai perbedaan itu sebenar-nya dilatarbelakangi terhadap pema-haman hadist Nabi SAW yang berbunyi


صوموا لرءيته وافطروا لرءيته فان غم عليه فاءستكمله ثلاثين يوما

“Berpuasalah jika melihat hilal. Jika tidak memungkinkan lengkapilah syakban menjadi tiga puluh hari”. (bukhari-muslim).
Selain dilatarbelakangi dari pema-haman hadist Nabi SAW juga didasari oleh kaedah rukyah atau kaedah hi-sab (falak) serta perbedaan dari segi memilih matla’ (tempat terbit anak bulan), dengan menggunakan kaedah satu dunia satu matla’ atau kaedah matla’ tempatan.
Dari beberapa aliran yang ada, terdapat dua aliran besar di Indonesia yaitu aliran hisab dan aliran rukyah. Yang mana dari antar aliran itu mempuyai idealisme yang berbeda pula. Dari perbedaan idealisme itulah yang kemudian memunculkan pendi-kotomian ilmu pengetahuan (falak) bahkan kalau saja sudah sampai puncaknya maka terjadilah primor-dialisme sempit antar kedua aliran tersebut. Seperti halnya yang pernah terjadi di tahun 2007 kemarin, dimana didalam sidang itsbat terjadi perde-batan hebat bahkan sampai berujung saling tuding melecehkan antar aliran.
Apakah dengan begitu, dapat menyelesaikan sengketa antar kedua kubu besar tersebut?. Apakah mereka tidak melihat ummat malah semakin dibuat menjadi bingung?. Bukannya bingung karena terjadi penetapan yang berbeda, akan tetapi yang dibingungkan mengapa egoisitas masih menyelimuti penetapan ter-sebut. Dan apakah mereka tidak mempertimbangkan problematika um-mat yang kian lama kian terpecah dan terkotak– kotak?.
Sebenarnya hisab dapat diartikan sebagai sebuah metode perhitungan yang diperoleh dari penalaran analitik dan empirik (rukyat). Sedang rukyat diartikan sebagai pengamatan sis-tematik didasarkan atas metode dan data hisab yang ada.
Dalam hal ini pemerintah mem-buat jalan tengah dengan mambuat konsep aliran baru yang dinamakan aliran imkanurrukyah yang berusaha menjembatani kedua aliran tersebut. Dengan tawaran konsepnya memper-hitungkan perhitungan yang akurat dalam hisab yang telah menunjukkan nilai derajat yang kemungkinan dapat di rukyah. Jika dalam praktek di la-pangannya tidak dapat dirukyah, maka keesokan harinya masuk tanggal satu pada bulan berikutnya.
Namun demikian aliran imkanur-rukyah yang menjadi penengahpun ki-ni juga dilanda polemik dan konflik ba-ru. Imkanurrukyah yang menjadi ba-dan otonom kemudian terinvensi dan terkooptasi oleh berbagai kepentingan yang berimbas pada politisasi agama. Ini disebabkan karena imkanurrukyah sendiri kurang konsekwen terhadap istbat yang ditetapkan. Diantaranya terdapat monopoli politik antar bebe-rapa kepentingan. Salah satu diantara yang menjadi buktinya adalah dari ke-pala departemen sendiri, yang mana jika kepala departemen itu NU dapat dipastikan penentuan istbatnya pada ekstrim NU, sebaliknya Muhamma-diyah. Yang lebih ironisnya lagi bah-
kan tidak menutup kemungkinan Imkanurrukyah menjadi bagian profit dan dikuasai para kaum pemilik mo-dal. Maka cepat atau lambat Islam pun dapat terbeli.
Selanjutnya bagaimana kita dalam bersikap? Begini salah, begitu salah. Aliran ini tidak mau toleran, sedang aliran yang lain saling menya-lahkan. Bahkan ada pula aliran yang lebih mengutamakan kepentingan pri-badi diatas golongan (umat). Dan akankah kita tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah?
Sebagai kaum muslim yang baik tentunya taat kepada pemerintah setelah taat kepada Allah SWT dan utusan-nya, sebagaimana disebutkan dalam al-Quran. Dan jika ada perselisihan, maka keputusannya di tangan pemerintah sesuai dengan kaidah


حكم الحاكم ءالزام ويرفع الخلاف

Oleh karena itulah bekal mempelajari ilmu ini sangat ditekankan bahkan diwajibkan bagi setiap muslim. Tidak hanya untuk mengetahui kapan dapat kita menjalankan puasa atau berlebaran saja, namun lebih daripada itu, semua hal yang berhubungan dengan ibadah dapat dipelajari dalam ilmu ini. Seperti halnya shalat lima waktu, arah kiblat, penentuan haji, zakat, gerhana, dan lain-lain.
Namun demikian, masyarakat harus tetap bersikap pruden dan selektif dalam mensikapi berbagai macam warna perbedaan yang melanda umat dewasa ini, dan tidak lupa semuanya pastilah dikembalikan kepada Allah dzat pemilik mayapada dengan landasan syara’ dan ilmu pengetahuan Nya yang telah dianugerahkan kepada kita semua.
Dan tentunya tidak terprovokasi oleh pihak maupun kepentingan manapun. Selanjutnya tinggal kepada keyakinan dan kepercayaan kita masing-masing dengan didasarkan bekal ilmu yang telah kita punyai dalam mensikapi beberapa perbedaan yang menjadikan kemelut umat. Dan yang paling penting tetap memegang teguh toleransi perbedaan istbat antar umat Islam.


*Muhadz Ali Jidzar
Ketua Umum Komisariat Syari’ah

0 komentar:

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com